Liputan6.com, Jakarta - Literasi keuangan yang semakin baik mendorong pertumbuhan jumlah investor di pasar modal. Tingginya minat masyarakat berinvestasi secara online mendorong PT Sinarmas Sekuritas mengoptimalkan layanan kepada nasabah, khususnya investor ritel.
Salah satunya dengan penetapan fee transaksi online baru di Sinarmas Sekuritas yang berlaku pada 1 Juni 2021.
"Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan fee transaksi baru ini adalah salah satu inisiatif yang kita persembahkan untuk para investor ritel Indonesia," ujar Direktur PT Sinarmas Sekuritas Ferita Tanudjaja, dalam keterangan tertulis, Jumat, (4/6/2021).
Advertisement
Nasabah dapat menikmati fee transaksi baru online Sinarmas Sekuritas dengan rate baru sebesar 0,10 persen, 0,12 persen, serta 0,14 persen untuk fee beli online (buy). Sedangkan untuk fee jual online (sell) sebesar 0,20 persen, 0,22 persen, serta 0,24 persen.
Semakin tinggi nilai transaksi nasabah, semakin rendah fee transaksi yang dikenakan kepada nasabah dalam skema fee baru ini yang mulai berlaku per 1 Juni 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Pancasila.Fee tersebut berlaku untuk investor baru (new investor) dan existing investor (investor lama) yang berinvestasi secara online.
Menurut Ferita, Sinarmas Sekuritas juga mempersiapkan beberapa inisiatif lain untuk lebih meningkatkan layanan untuk segmen ritel atau investor individual.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Data Investor
juta, dengan 2,01 juta di antaranya adalah investor saham. Padahal per akhir tahun 2020 investor pasar modal sebesar 3,8 juta.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.
Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7 persem dan indeks inklusi keuangan 67,8 persen.
Advertisement