Gandeng BPKH, PT PP Siap Garap Proyek Rumah Indonesia di Mekkah

PT PP Tbk siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 05 Agu 2021, 22:31 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2021, 22:31 WIB
BPKH dan PTPP Tandatangani MoU Terkait Proyek Rumah Indonesia di Mekkah
BPKH dan PTPP Tandatangani MoU Terkait Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana melakukan investasi di Arab Saudi.

Investasi tersebut berupa pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah Haji dan Umrah Indonesia melalui Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.

Hal ini selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.

Sehubungan dengan itu, Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad mengungkapkan kesiapannya untuk berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.

"Kami berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal ini agar kerjasama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (“PKS”),” ujar Novel, seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/8/2021).

Novel menyebutkan, Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak setiap tahun.

Ia mencatat, ada sebanyak 231 ribu umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah Haji, dan 1,2 juta yang menunaikan ibadah umrah pada 2019. Angka fantastis ini mendominasi setidaknya 10,7 persen dari total jemaah haji sedunia.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Potensi Kerja Sama

BPKH dan PTPP Tandatangani MoU Terkait Proyek Rumah Indonesia di Mekkah
BPKH dan PTPP Tandatangani MoU Terkait Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.

Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahun, angka jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa pada 2022. Tingginya angka jemaah ini memiliki potensi kerja sama yang meyakinkan ke depan.

Kerja sama ini akan membuat jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama Jemaah beribadah.

Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru, di mana Jemaah akan merasa seperti di rumah atau ‘feels like home’.

PTPP dan BPKH akan terus mengkaji dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya