Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Jumat (13/8/2021). Sebanyak tujuh mata acara akan dibahas. Salah satunya perubahan pengurus perseroan.
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 13 Agustus 2021, perubahan pengurus Perseroan masuk dalam mata acara ke-tujuh RUPS.
Baca Juga
Adapun RUPS Garuda Indonesia digelar secara hybrid, yakni secara fisik dan virtual. Rapat secara fisik diadakan di kantor Garuda Indonesia, kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Advertisement
Selain pergantian pengurus Perseroan, agenda lainnya dalam RUPS yakni persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2020. Termasuk di dalamnya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Penyajian kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2019, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Agenda selanjutnya, penetapan tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2020 dan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2021.
Ketiga, penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2021.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jaminan Aset
Keempat, persetujuan perpanjangan pemberian wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris perseroan untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi yang telah diterbitkan pada 2021 serta, termasuk menentukan waktu, cara, dan jumlah peningkatan modal Perseroan.
Lalu, pengukuhan pemberlakuan peraturan Menteri BUMN. Meliputi Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara.
Berikut seluruh perubahannya serta Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara berikut seluruh perubahannya Sebagai agenda keenam, RUPS Tahunan Garuda akan membahas persetujuan pemberian jaminan aset perseroan dengan nilai lebih dari 50 persen kekayaan bersih perseroan.
Saat ditanya mengenai agenda perubahan pengurus perseroan, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, hal itu dilihat nanti dalam RUPST. "Ada agendanya, kita lihat saja," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.
Â
Advertisement