Trivia Saham: Ketahui Arti Odd Lot di Pasar Modal

Bila investor memiliki saham di angka ganjil, istilah yang akan digunakan ialah odd lot.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 06 Nov 2021, 13:27 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2021, 13:27 WIB
IHSG Dibuka di Dua Arah
Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG masih naik, namun tak lama kemudian, IHSG melemah 2,3 poin atau 0,05 persen ke level 5.130, 18. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Istilah lot meski sudah banyak diketahui investor, sebutan odd lot masih terdengar asing dan jarang disebut dalam transaksi saham.

Untuk mengetahuil odd lot, investor perlu memahami terlebih dahulu istilah lot. Saat menjual atau membeli saham, lot saham menjadi perhitungan yang mudah. Menjadi acuan pembelian minimal di pasar reguler, pembelian dan penjualan akan dihitung dengan menggunakan lot.

Melihat aturan yang digunakan Bursa Efek Indonesia (BEI), satu lot sama dengan 100 lembar saham. Istilah lot biasanya akan digunakan apabila pemilik melakukan pembelian dalam jumlah genap dan habis dibagi 100 seperti 200 lembar, 300 lembar dan seterusnya. Demikian mengutip dari berbagai sumber, Sabtu (6/11/2021).

Bila investor memiliki saham di angka ganjil, istilah yang akan digunakan ialah odd lot. Biasanya, odd lot dapat terjadi karena aksi korporasi khusus yang ditujukan untuk meningkatkan kepemilikan saham ke publik, seperti pembagian bonus saham atau rights issue.

Mengutip laman most.co.id, odd lot ini merupakan satuan jumlah saham yang jumlahnya lebih kecil dari satuan perdagangan di bursa efek sehingga jumlah tersebut tidak dapat diperdagangkan di pasar regular.

Hal penting yang harus diketahui investor adalah sistem penjualan saham dengan status odd lot. Jika menjual atau melakukan pembelian di pasar reguler, tentu istilah yang digunakan ialah lot. Karena itu, butuh trik khusus untuk mengelola odd lot.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kelola Odd Lot

Awal 2019 IHSG
Pengunjung melintas dekat layar monitor pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (2/1). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan saham 2019 menguat 10,4 poin atau 0,16% ke 6.204. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Terdapat tiga opsi yang bisa dipertimbangkan pemilik untuk mengelola odd lot, yang pertama ialah hold saham.

Opsi ini cocok digunakan apabila pemilik yakin perusahaan akan kembali melakukan rights issue atau gemar membagikan bonus dalam bentuk saham untuk investasi jangka panjang. Selanjutnya ialah menjual saham di pasar non reguler.

Saat ini BEI memiliki tiga pasar yakni reguler, negosiasi, dan tunai. Bila saham odd lot tak bisa diperdagangkan di pasar reguler, investor bisa menjualnya di pasar negosiasi dan tunai. Namun, ada beberapa prosedur yang harus difpkirkan investor, salah satunya menghubungi sekuritas untuk bisa menjual saham odd lot di non reguler.

Cara terakhir ialah membeli saham odd lot di pasar non reguler. Hal ini bisa dilakukan investor agar saham yang dimiliki menjadi genap berkelipatan 100. Prosedur yang harus dilalui juga mirip saat hendak menjualnya, yakni menghubungi sekuritas terlebih dahulu.

Apabila ingin menggunakan dua cara terakhir, investor harus memiliki wawasan yang luas terlebih dahulu. Ketahui secara jelas harga yang baik saat hendak membeli atau menjual agar tak tertipu. Hal ini sistem penjualan di pasar non reguler berbeda dengan non reguler.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya