Sawit Sumbermas Tebar Dividen Interim 2022 Rp 74,64 per Saham, Cek Jadwal Pembagiannya

PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk membagikan dividen interim 2022 Rp 710,98 miliar.

oleh Agustina Melani diperbarui 05 Okt 2022, 08:25 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2022, 08:25 WIB
Ilustrasi dividen (Photo by Gerd Atlmann on Pixabay)
Ilustrasi dividen (Photo by Gerd Atlmann on Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) akan membagikan dividen interim 2022. Keputusan pembagian dividen interim 2022 itu telah disetujui dewan komisaris pada 30 September 2022.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), 3 Oktober 2022 ditulis Rabu (5/10/2022), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk membagikan dividen interim 2022 Rp 710,98 miliar. Dividen interim 2022 yang dibagikan tersebut setara Rp 74,64 per saham.

Pertimbangan pembagian dividen interim 2022 tersebut berdasarkan data keuangan per 30 Juni 2022 antara lain laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 1,01 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 3,5 triliun, dan total ekuitas sebesar Rp 6,3 triliun.

Berikut jadwal pembagian dividen interim 2022:

-Tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 11 Oktober 2022

-Tanggal ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 12 Oktober 2022

-Tanggal cum dividen di pasar tunai pada 13 Oktober 2022

-Tanggal ex dividen di pasar tunai pada 14 Oktober 2022

-Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 13 Oktober 2022 pukul 16.00

-Tanggal pembayaran dividen pada 28 Oktober 2022

Pada penutupan perdagangan Selasa, 4 Oktober 2022, saham SSMS naik 1,86 persen ke posisi Rp 1.370 per saham. Saham SSMS berada di level tertinggi Rp 1.385 dan terendah Rp 1.345 per saham. Total volume perdagangan saham 5.091.100 saham dan nilai transaksi Rp 7 miliar. Total frekuensi perdagangan 629 kali.

Kantongi Pinjaman Sindikasi hingga Rp 4,3 Triliun

Ilustrasi pinjaman (Foto: Unsplash/Scott Graham)
Ilustrasi pinjaman (Foto: Unsplash/Scott Graham)

Sebelumnya, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) memperoleh fasilitas pinjaman hingga Rp 4,3 triliun. Pinjaman itu berasal dari fasilitas kredit sindikasi konvensional dan syariah yang akan ditandatangani antara perseroan sebagai debitur dan suatu sindikasi bank yang dikoordinir oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai kreditur.

Bank-bank yang termasuk dalam pinjaman sindikasi tersebut yakni; PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Woori Bersaudara Indonesia 1906 Tbk (Bank Woori), PT Jtrust Indonesia Tbk (Bank Jtrust), PT Bank DKI (Bank DKI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank).

"Perjanjian kredit sindikasi sehubungan dengan rencana SSMS untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan dari para kreditur sindikasi sampai dengan sebesar Rp 4,3 triliun," ungkap manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (29/6/2022).

 

Tambahan Fasilitas Pinjaman

IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Suasana di salah satu ruangan di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Sebelumnya, Perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jumlah kredit awal yang akan diberikan oleh bank adalah sebesar Rp 3,6 triliun. Bunga pinjaman minimal 9 persen dan bersifat reviewable sesuai dengan kondisi pasar dan persetujuan Para kreditur mayoritas. Jangka waktu fasilitas pinjaman yakni delapan bulan.

"Penambahan fasilitas pinjaman ini dilaksanakan untuk melakukan tender offer atas sebagian atau seluruh dari obligasi global senilai USD 300 juta yang diterbitkan perseroan pada 2018," tulis manajemen Sawit Sumbermas Sarana.

Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material terhadap kondisi keuangan Perseroan, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik.

Lebih lanjut, transaksi ini merupakan transaksi material karena memiliki nilai lebih dari 50 persen ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2021, yaitu 58 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya