Liputan6.com, Jakarta Investasi menjadi salah satu cara seseorang untuk mencapai tujuan finansial di masa mendatang. Berkat kemunculan beragam instrumen, investasi kini telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya terpaku untuk investor yang memiliki modal besar saja. Investasi kini bisa dilakukan dengan nominal kecil melalui strategi investasi mikro atau micro investing.
Melansir berbagai sumber, Minggu (30/4/2023) micro investing secara sederhana dapat dipahami sebagai kegiatan investasi yang dilakukan dengan modal relatif kecil namun dilakukan dengan konsisten.
Misalnya pada produk reksa dana, di mana sudah banyak perusahaan aset manajemen menawarkan nominal kecil untuk bisa mulai investasi pada instrumen tersebut.
Advertisement
Popularitas micro investing telah melonjak beberapa tahun terakhir. Hal itu terjadi seiring dengan menjamurnya aplikasi investasi dan reksa dana yang memudahkan investor untuk melakukan transaksi di manapun, kapanpun, dan dengan modal berapapun.
Keuntungan mikro investing, pertama tentu dari nominalnya yang relatif kecil. Hal ini memungkinkan semua orang untuk mulai investasi.
Di sisi lain, metode ini juga dapat membantu membangun kebiasaan rutin menabung tanpa merasa terbebani dari sisi nominal.
Keuntungan lain dari micro investing adalah risiko yang relatif lebih kecil dibandingkan jika melakukan investasi dengan nominal yang lebih besar.
Hal ini sejalan dengan prinsip yang berlaku di pasar modal, di mana risiko berbanding lurus dengan imbal hasil.
Maksudnya, investasi dengan imbal hasil kecil biasanya memiliki risiko yang kecil pula. Sebaliknya, investasi dengan imbal hasil tinggi juga akan memiliki potensi risiko lebih tinggi.
Sementara kekurangannya, metode ini kurang efektif jika Anda menginginkan imbal hasil besar untuk tujuan finansial jangka panjang.
Sebaiknya, metode ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memulai investasi. Lalu secara bertahap Anda dapat meningkatkan investasi sehingga semakin besar pula potensi keuntungan atau imbal hasilnya.
Trivia Saham: Gadai Efek, Cairkan Dana Investasi Tanpa Jual
Hasil investasi umumnya dapat dinikmati usai investor menjual aset investasinya. Namun, rupanya ada cara lain agar investasi tetap cair tanpa harus jual, yakni melalui mekanisme gadai efek.
Pada prinsipnya gadai efek sama dengan kredit gadai, yang berbeda hanya jaminan yang digunakan. Jika kredit gadai umumnya menggunakan benda berupa surat tanah, kendaraan, atau perhiasan sebagai jaminan, gadai efek menggunakan surat berharga sebagai jaminan pinjaman.
Melansir laman pegadaian, Minggu (23/4/2023), gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scripless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Beberapa keunggulan dari gadai efek, antara lain proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Pinjaman mulai dari Rp 5 juta sampai dengan Rp 20 miliar. Sewa modal (bunga) terjangkau dan jangka waktu fleksibel.
Tak kalah menarik, garai efek aman dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Gadai Efek tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh individu, tetapi juga korporasi. Artinya perusahaan yang memiliki aset berupa surat berharga juga dapat melakukan Gadai Efek untuk menambah likuiditas keuangan dalam jangka pendek.
Plafon pinjaman yang diberikan untuk nasabah individu adalah Rp 1 juta-Rp 5 miliar dan Rp 1 juta-Rp 20 miliar untuk nasabah korporasi. Jenis efek yang diterima untuk gadai efek antara lain:
- Saham (scripless), yang merupakan irisan saham LQ45 dan efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam transaksi margin.
- Obligasi (scripless) Pemerintah dan Korporasi yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yaitu SUN.
- ORI dan Obligasi BUMN dengan rating minimal A+ dengan minimal jatuh tempo (maturity) 180 hari.
Advertisement