Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi merombak jajaran pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 8 Desember 2023.
Dalam rapat tersebut, Waskita Karya mengangkat Muhammad Hanugroho sebagai Direktur Utama Waskita Karya menggantikan Direktur Utama sebelumnya, yaitu Mursyid. Sebelum menduduki posisi Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho merupakan Direktur Keuangan Perum Perumnas.
Baca Juga
Menarik untuk diketahui, Liputan6.com ulas profil Direktur Utama Baru Waskita Karya (WSKT) Muhammad Hanugroho dari berbagai sumber, Sabtu (9/12/2023).
Advertisement
Muhammad Hanugroho lahir pada 27 April 1972 di Gisting. Ia meraih gelar Diploma Library Science dari Universitas Indonesia (1995) dan Sarjana Business Administration dari Business Administration from Administration School of Mandala Indonesia (2005).
Sebelumnya, Muhammad Hanugrohopernah menjabat sebagai Direktur Utama PTPN VII (2018-2020). Sempat menjabat juga sebagai Direktur Komersial (2017-2018) pada perusahaan yang sama. Serta, menjadi Direktur Keuangan di PT Perkebunan Nusantara X (2015-2017).
Tak hanya itu, pria kelahiran 1972 ini juga pernah berkarier sebagai Associate Director-Investment Banking Department, PT Mandiri Sekuritas (2012-Juni 2015), Assistant Vice President-Investment Banking Department,PT Mandiri Sekuritas (2011-2012),Senior Manager-Investment Banking Department, PT Bahana Securities (2005-2011).
Muhammad Hanugroho juga pernah menjabat sebagai Senior Manager-Investment Banking Department, PT Bahana Securities (Mei 2005-Maret 2011), Manager-Fixed Income Sales Department, PT Bahana Securities (Februari 2005-April 2005), Assistant Manager-Research Department, PT Bahana Securities (Juli 1997 -Januari 2005), Researcher-Research Department, PT DBS Securities Indonesia (Maret 1996-Juni 1997).
Waskita Karya Rombak Jajaran Pengurus
Sebelumnya diberitakan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi merombak jajaran pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 8 Desember 2023.
Dalam rapat tersebut ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Waskita Karya. Dengan hasil keputusan RUPSLB ini, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi:
Komisaris
- Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
- Komisaris Independen : Addin Jauharudin
- Komisaris Independen : Muradi
- Komisaris Independen : Muhamad Salim
- Komisaris : T. Iskandar
- Komisaris : Dedi Syarif Usman
Direksi
- Direktur Utama : Muhammad Hanugroho
- Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
- Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal : Ratna Ningrum
- Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo
- Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health & Environment : I Ketut Pasek Senjaya Putra
- Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto
Advertisement
Fokus Perseroan
"Perseroan optimis dengan adanya penyesuaian ini, dapat membawa Waskita bergerak lebih solid, terutama dalam mendukung langkah transformasi perusahaan untuk menciptakan bisnis yang lebih sehat dan prudent, sehingga kepercayaan yang diberikan oleh publik dapat kami jaga dengan baik,” kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resminya, Jumat (8/12/2023).
Di samping itu, Waskita Karya juga mengantongi restu untuk melakukan restrukturisasi. Usulan ini telah didasari pada kajian menyeluruh sesuai dengan aspek-aspek yang berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara Pasal 122 dan 123.
Perseroan tengah fokus menjalankan langkah-langkah strategis program transformasi bisnis melalui 8 stream penyehatan keuangan. Seluruh upaya dilakukan oleh Perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.
Metode Restrukturisasi akan ditempuh melalui 8 stream yaitu: Restrukturisasi Keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah dan partisipasi publik melalui right issue, Fasilitas Kredit dengan Penjaminan Pemerintah, Strategic Pertnership Ruas Tol, Restrukturisasi Anak Perusahaan, Transformasi Bisnis, Penyelesaian Ruas Tol Sumatera, Perbaikan Tata Kelola dan Manajemen Risiko.
Pemegang Saham Restui Restrukturisasi
Metode Restrukturisasi ini kemudian dideskripsikan dalam prinsip transformasi yang terdiri dari 3 pilar transformasi yaitu, Portfolio dan Innovation keunggulan proyek-proyek PSN dan non PSN. Selain itu lean dan Digitalisasi juga diusung agar Perseroan dalam menjalankan bisnisnya lebih efektif dan efisien sehingga dapat mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan.
Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Para Pemegang Saham Perseroan menyetujui usulan Restrukturisasi yang akan diajukan kepada para Kreditur dalam rangka rencana penyehatan keuangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja Perseroan.
"Manajemen sangat bersyukur bahwa Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Para Pemegang Saham telah menyetujui usulan skema restrukturisasi Waskita. Hal ini sejalan dengan telah didapatkannya persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90% dari nominal outstanding hutang. Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023,” kata dia.
Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga Perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain dan prudent. Hal ini juga dapat membantu Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh Kreditur baik Perbankan, Pemegang Obligasi, maupun Vendor.
Selain itu, Pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan keuangan Waskita melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi- Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.
Advertisement