Bank IBK Indonesia Kantongi Restu Rights Issue 11,70 Miliar Saham

PT Bank IBK Indonesia akan menerbitkan saham maksimal 11.706.543.991 saham atau 11,70 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham dalam rangka rights issue.

oleh Agustina Melani diperbarui 14 Feb 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2024, 07:00 WIB
RUPSLB PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS), Selasa, 13 Februari 2024. (Foto: Bank IBK Indonesia)
RUPSLB PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS), Selasa, 13 Februari 2024. (Foto: Bank IBK Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) akan menggelar penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue IV. Rencana rights issue itu telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa, 13 Februari 2024.

PT Bank IBK Indonesia akan menerbitkan saham maksimal 11.706.543.991 saham atau 11,70 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Penambahan modal melalui rights issue itu diharapkan untuk memperkuat struktur permodalan sehingga dapat memperkuat struktur permodalan.

Dengan demikian diharapkan dapat menambah kemampuan Perseroan meningkatkan kegiatan usaha, kinerja Perseroan, dan daya saing bisnis dalam dunia perbankan. Demikian dikutip dari keterangan resmi, ditulis Rabu (14/2/2024).

Selain persetujuan rights issue, Perseroan juga merombak susunan pengurus dalam RUPSLB. RUPSLB Perseroan menyetujui pengunduran diri Cha Jae Young dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan dan memutuskan untuk mengangkat Oh In Taek sebagai Direktur Utama Perseroan. Dengan demikian susunan direksi Perseroan sebagai berikut:

  • Direktur Utama : Oh In Taek
  • Direktur : Lee Dae Sung
  • Direktur : Edwin Rudianto
  • Direktur : Maria Cortilia Vera Afianti
  • Direktur Kepatuhan : Alexander Frans Rori

Adapun proses penilaian kemampuan dan kepatutan Oh In Taek telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2023, sementara itu untuk susunan dewan komisaris Perseroan tidak mengalami perubahan:

  • Komisaris Utama Independen : Taufik Hakim
  • Komisaris : Kang HO Chang
  • Komisaris/ Komisaris Independen : Damal Bayu Utama
  • Komisaris/ Komisaris Independen : Joni Swastanto

 

Kinerja Perseroan

Ilustrasi Laporan Keuangan, Laba, Rugi. Foto: Freepik/mindandi
Ilustrasi Laporan Keuangan, Laba, Rugi. Foto: Freepik/mindandi

Perseroan juga menyampaikan kinerja aset tercatat Rp 19,4 triliun pada 2023, atau tumbuh tiga kali lipat sejak Perseroan pertama kali berdiri pada 2019.

Direktur Bank IBK Indonesia, Lee Dae Sung menuturkan, Perseroan juga meningkatkan penyaluran kredit 16,5 persen year on year (YoY) menjadi Rp 9,4 triliun pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya Rp 8,1 triliun.

Pertumbuhan kredit tersebut juga tetap didukung dengan rasio Non Performing Loan (NPL Gross) yang masih sangat terjaga pada 1,48% dan NPL Nett 0,95%.

Dari sisi liabilitas, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat sebesar 6,13% menjadi Rp8,9 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp8,4 triliun. Sejumlah kinerja tersebut mengangkat laba bersih menjadi sebesar Rp187 miliar , atau naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp103 miliar.

Rights Issue Bank IBK Indonesia

Indeks Harga Saham Gabungan Akhir Tahun 2022 Ditutup Lesu
Karyawan melintasi layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 59 perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) atau pencatatan saham sepanjang 2022. Pada penutupan perdagangan akhir tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup lesu 0,14% atau 9,46 poin menjadi 6.850,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya diberitakan, PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Pada aksi tersebut, perseroan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 11.706.543.991 lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 per lembar. Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana dan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VI.

Selanjutnya, Bank IBK Indonesia akan meminta persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 13 Februari 2024.

Pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VI pada tahun 2024 dan atau berdasarkan ketentuan POJK No. 14/2019 bahwa pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VI tersebut harus mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan Rapat.

 

 

 

Dana Rights Issue

IHSG Dibuka di Dua Arah
Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada prapembukaan perdagangan Rabu (14/10/2020), IHSG naik tipis 2,09 poin atau 0,04 persen ke level 5.134,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (5/1/2024), dana yang diperoleh dari penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas VI akan digunakan oleh perseroan untuk keperluan modal kerja Perseroan.

Sehingga dengan adanya peningkatan modal melalui tersebut, struktur permodalan Perseroan akan menjadi lebih baik dan perseroan akan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usahanya.

Dengan dilaksanakannya penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas VI dalam jumlah sebanyak-banyaknya 11.706.543.991 saham, maka saham yang dikeluarkan Perseroan sebelum Penawaran Umum Terbatas VI dapat terdilusi paling banyak 23,65 persen (dua puluh tiga koma enam lima persen).

Merujuk data Bursa, pemegang saham mayoritas perseroan saat ini adalah Industrial Bank of Korea dengan jumlah saham 35.227.362.385 lembar atau setara 93,24 persen. Sementara sisanya merupakan kepemilikan publik.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya