Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadhan 2024, terdapat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Perayaan Hari Raya Nyepi tersebut masuk dalam hari libur nasional 2024 dan cuti bersama 2024 yang telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri atau Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Merujuk SKB 3 Menteri itu, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 diatur sebagai Hari Libur Nasional yang jatuh pada Senin, 11 Maret 2024. Sementara cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 ditetapkan pada hari ini, Selasa 12 Maret 2024.
Baca Juga
Menyusul ditetapkannya 12 Maret 2024 sebagai cuti bersama, perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal tersebut juga libur. Libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 tahun ini bertepatan dengan awal Ramadan, di mana sebagian umat muslim tanah air sudah mulai puasa pada 11 Maret kemarin, dan sisanya mulai puasa pada hari ini.
Advertisement
Selain libur dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, pada Maret 2024 terdapat tanggal merah dalam rangka peringatan wafatnya Isa Al Masih pada 29 Maret 2024. Dengan begitu, tersisa 18 hari bursa pada Maret 2024.
Selanjutnya, April merupakan bulan dengan hari libur Bursa terbanyak hingga enam hari berkenaan dengan perayaan hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Rinciannya, libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri pada 10-11 April 2024, sedangkan cuti bersama Idul Fitri pada 8,9,12,15 April 2024. Dengan begitu, hanya ada 16 hari bursa pada April 2024.
Mei juga memiliki banyak hari libur yakni sebanyak lima hari. Antara lain pada 1 MEi 2024 dalam rangka Hari Buruh Internasional. Kemudian 9 Mei 2024 adalah Hari Kenaikan Isa Al Masih dan cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih pada 10 Mei 2024. Selanjutnya 23 Mei 2024 yang merupakan Hari Raya Waisak 2568 BE dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE pada 24 Mei 2024. Dengan begitu, tersisa 18 hari bursa pada Mei 2024.
Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual saham. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Â
Libur Bursa hingga Akhir Tahun
Sekitar paruh kedua 2024, jadwal libur mulai minim. Juni hanya memiliki dua hari libur. Yakni hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah pada 17 Juni 2024 dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah pada 18 Juni 2024. Total hari bursa pada Juni yakni 18 hari.
Untuk Juli dan Agustus tidak ada hari libur. Sehingga masing-masing memiliki 23 hari bursa pada Juli dan 22 hari bursa pada Agustus 2024.
September memiliki satu hari libur yakni pada 16 September 2024 dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, terdapat 20 hari bursa pada September 2024.
Oktober dan November tidak terdapat hari libur. Sehingga masing-masing memiliki 23 hari bursa pada Oktober 2024 dan 21 hari bursa pada November 2024.
Desember memiliki dua hari libur yakni pada 25 Desember 2024 yang merupakan perayaan Hari Natal dan cuti bersama Natal pada 26 Desember 2024. Sehingga tersisa 20 hari bursa pada Desember 2024.
Advertisement