Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Qatar resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) proyek pembangunan 1 juta rumah untuk masyarakat Indonesia. Qatar sebagai investor asing pertama yang mendukung proyek 3 juta rumah murah. PT PP (Persero) Tbk pun siap ikut serta dalam program 3 juta rumah ini.
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) siap mendukung proyek tersebut. Bahkan, saat ini PTPP sudah memiliki 26 hektare lahan yang siap digunakan untuk mendukung program kerja sama pembangunan 1 juta rumah antara Indonesia dan Qatar ini.
Advertisement
Baca Juga
“PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi di Indonesia, berkomitmen mendukung upaya kerja sama investasi Pemerintah Indonesia dengan Qatar dalam mewujudkan pembangunan 1 juta rumah,” ujar Corporate Secretary PT PP Joko Raharjo dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2025).
Advertisement
Melalui dukungan tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk berperan aktif dalam melaksanakan konstruksi untuk pembangunan 1 juta rumah tersebut.
Ia menuturkan bahwa lahan-lahan yang telah siap digunakan tersebut berlokasi di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Yogyakarta dan Pekanbaru.
Joko menyatakan bahwa pihaknya optimistis dapat menjadi salah satu penggerak dalam realisasi program 1 juta rumah hasil kerja sama Indonesia dan Qatar tersebut.
“Dengan selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, PT PP akan selalu berkomitmen dalam mengimplementasikan aspek environment, social, and governance (ESG) yang akan berdampak positif tidak hanya sebagai competitive advantage perseroan, namun juga pembangunan yang berkelanjutan untuk negara,” imbuhnya.
Disaksikan Prabowo, Indonesia-Qatar Teken MoU Proyek 1 Juta Rumah
Indonesia dan Qatar resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) proyek pembangunan 1 juta rumah untuk masyarakat Indonesia, Rabu (8/1/2025).
Penandatangan MoU dilakukan di Istana Merdeka Jakarta dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
MoU ini ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan perwakilan pemerintah Qatar selaku investor, Sheikh Abdul Aziz Al Thani.
Sementara dari pihak Indonesia, hadir Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Rosan Roeslani, hingga Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.
MoU ini menandai langkah strategis Qatar sebagai investor asing pertama yang mendukung program Prabowo pembangunan 3 juta rumah di Indonesia. Khususnya, dalam pembangunan 1 juta rumah.
Maruarar mengatakan bahwa negara segera menyiapkan lahan untuk membangun 3 juta rumah untuk warga. Dia menuturkan salah satu lokasi yang disiapkan yakni, di daerah Kemayoran dan Senayan Jakarta.
"Seusai arahan Presiden bawha Ini kerja sama antar pemerintah. Kemudian tugas kami kita jadi tim yang solid kita menyiapkan lahan yang dimiliki negara. Paak Erick akan siapkan dari PT PP, KAI, Perumnas, kemudian dari Kemensetneg ada di Kemayoran dan sekitar Senayan," jelas Maruarar usai penandatanganan MoU di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.
Advertisement
DJKN Punya Lahan
Selain itu, kata dia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memiliki lahan di Kalibata Jakarta Selatan yang dapat dipergunakan untuk program pembangunan 3 juta rumah.
Maruarar menyampaikan Prabowo meminta agar program tersebut segera diselesaikan.
"Kemudian juga bisa melakukan survei ke lapangan langsung karena, arahan dari presiden prabowo kita bekerja cepat aturannya seperti ini, kemudian lapangannya langsung di cek," tutur Maruarar.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan pemerintah telah membangun 40 ribu rumah murah untuk rakyat per Oktober 2024.
Pembangunan rumah ini akan terus dilanjutkan hingga mencapai target Presiden Prabowo Subianto sebanyak 3 juta.
"Jadi kami melaporkan sampai saat ini ada sekitar 40 ribu rumah yang sudah kita bangun per 20 Oktober ya. Dan itu juga akan terus bertambah," jelas Maruarar kepada wartawai usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Lahan yang Disita
Menurut dia, Prabowo meminta agar lahan-lahan yang disita oleh negara dipergunakan untuk membagun rumah dengan cara legal. Misalnya, lahan-lahan hasil korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.
"Mengenai lahan, kami mendapatkan arahan yang sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada misalnya dari kejaksaan agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian juga dari BLBI, kemudian juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya, itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah," jelasnya.
"Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," sambung Maruarar.
Advertisement