BEI Cabut Suspensi Dua Saham Pertambangan Grup Bakrie

Otoritas pasar modal cabut penghentian sementara perdagangan dua saham pertambangan grup Bakrie.

oleh Agustina Melani diperbarui 18 Okt 2013, 09:41 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2013, 09:41 WIB
bakrie-land-130923c.jpg
Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) pada perdagangan saham Jumat (18/10/2013).

Hal itu disampaikan PH Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre Toelle, dalam keterbukaan informasi ke BEI, Jumat pekan ini.

Pencabutan suspensi saham BUMI dan BRMS menunjuk pada keterbukaan informasi BUMI pada 11 Oktober dan 16 Oktober 2013 tentang penjelasan PT Bumi Resources Tbk.

Bursa memutuskan untuk  melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek PT Bumi Resources Tbk di seluruh pasar terhitung sejak sesi pra pembukaan perdagangan efek. Sedangkan suspensi saham BRMS di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek pada Jumat pekan ini.

Sebelumnya otoritas pasar modal telah melakukan suspensi dua saham ini pada 10 Oktober 2013. Hal itu dikarenakan kabar mengenai PT Bumi Resources Tbk akan melunasi utang ke China Invesment Corporation (CIC). (Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya