PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjual exess power atau kelebihan daya listrik sebesar 4 MW-10 MW kepada PT PLN dari energi listrik yang dihasilkan PLTU Pelabuhan Tarahan 2x8MW dengan tarif Rp 787,20 per kWh untuk masa 12 bulan.
Penjualan itu juga dapat diperpanjang lagi untuk 12 bulan berikutnya. Perjanjian pembelian exess power itu ditanda tangani Senior Manager Pemasaran Batu bara PT Bukit Asam Tbk, Iskandar Surya Alam dan General Manager PT PLN I Made Artha. Demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/12/2013).
Sebelumnya, untuk operasional Pelabuhan Tarahan di Bandar Lampung, perseroan menggunakan tenaga listrik dari PLN. Dengan beroperasinya PLTU Pelabuhan Tarahan ini, perseroan dapat menghemat biaya pemakaian energi sebesar Rp 320 miliar untuk operasional selama 20 tahun dibandingkan dengan sebelumnya menggunakan tenaga listrik dari PLN.
Selain itu, PTBA terhindar dari kekhawatiran perubahan tarif listrik yang cenderung mengalami kenaikan secara periodik. Sedangkan bahan bakar batu bara adalah jenis yang tidak layak jual sekitar 130 ribu ton per tahun.
Hal ini merupakan bagian dari langkah-langkah strategis perseroan untuk melakukan efisiensi pemakaian energi dengan mengoptimalkan pemakaian peralatan operasional yang menggunakan listrik.
Pembangunan PLTU Pelabuhan Tarahan sejalan dengan program pemerintah untuk menekan pemakaian energi yang bersumber dari BBM. Kemudian, dengan dikembalikannya tenaga listrik milik PLN yang selama ini digunakan perseroan, dan ditambah dengan volume penjualan exess power dari PTBA, maka PLN dapat menekan keterbatasan daya listriknya untuk masyarakat sebesar 12,6-18,6 MW.
Pada Juli 2012, perseroan dan PLN sudah menandatangani kontrak jual beli exess power dari PLTU Tanjung Enim 3x10 MW dengan tarif sama Rp 787,29 per kWh.
Dari 30 MW tenaga listrik yang dihasilkan, sekitar 24 MW di antaranya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional penambangan dan kegiatan penunjang perusahaan. Sementara itu, sisanya 6MW dijual sebagai exess power kepada PLN.
Perserona juga meningkatkan kapasitas Pelabuhan Tarahan dari 13 juta ton menjadi 25 juta ton per tahun. Perseroan membangun sebuah jetty baru dengan kapasitas 150.000-200.000 DWT , yang diharapkan selesai pada kuartal II 2014. (Ahm)
Baca Juga:
PT Bukit Asam Realisasikan Rp 171 Miliar untuk Buyback Saham
Hadapi 2014, PTBA Dipersenjatai Belanja Modal Rp 3 Triliun
PTBA Garap 2 Blok CBM di 2014
Penjualan itu juga dapat diperpanjang lagi untuk 12 bulan berikutnya. Perjanjian pembelian exess power itu ditanda tangani Senior Manager Pemasaran Batu bara PT Bukit Asam Tbk, Iskandar Surya Alam dan General Manager PT PLN I Made Artha. Demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/12/2013).
Sebelumnya, untuk operasional Pelabuhan Tarahan di Bandar Lampung, perseroan menggunakan tenaga listrik dari PLN. Dengan beroperasinya PLTU Pelabuhan Tarahan ini, perseroan dapat menghemat biaya pemakaian energi sebesar Rp 320 miliar untuk operasional selama 20 tahun dibandingkan dengan sebelumnya menggunakan tenaga listrik dari PLN.
Selain itu, PTBA terhindar dari kekhawatiran perubahan tarif listrik yang cenderung mengalami kenaikan secara periodik. Sedangkan bahan bakar batu bara adalah jenis yang tidak layak jual sekitar 130 ribu ton per tahun.
Hal ini merupakan bagian dari langkah-langkah strategis perseroan untuk melakukan efisiensi pemakaian energi dengan mengoptimalkan pemakaian peralatan operasional yang menggunakan listrik.
Pembangunan PLTU Pelabuhan Tarahan sejalan dengan program pemerintah untuk menekan pemakaian energi yang bersumber dari BBM. Kemudian, dengan dikembalikannya tenaga listrik milik PLN yang selama ini digunakan perseroan, dan ditambah dengan volume penjualan exess power dari PTBA, maka PLN dapat menekan keterbatasan daya listriknya untuk masyarakat sebesar 12,6-18,6 MW.
Pada Juli 2012, perseroan dan PLN sudah menandatangani kontrak jual beli exess power dari PLTU Tanjung Enim 3x10 MW dengan tarif sama Rp 787,29 per kWh.
Dari 30 MW tenaga listrik yang dihasilkan, sekitar 24 MW di antaranya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional penambangan dan kegiatan penunjang perusahaan. Sementara itu, sisanya 6MW dijual sebagai exess power kepada PLN.
Perserona juga meningkatkan kapasitas Pelabuhan Tarahan dari 13 juta ton menjadi 25 juta ton per tahun. Perseroan membangun sebuah jetty baru dengan kapasitas 150.000-200.000 DWT , yang diharapkan selesai pada kuartal II 2014. (Ahm)
Baca Juga:
PT Bukit Asam Realisasikan Rp 171 Miliar untuk Buyback Saham
Hadapi 2014, PTBA Dipersenjatai Belanja Modal Rp 3 Triliun
PTBA Garap 2 Blok CBM di 2014