Liputan6.com, Jakarta Fakta baru terkuak dalam sidang cerai lanjutan antara Christy Jusung dan Jay Alatas yang kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014). Usai sidang, kuasa hukum Christy, Miftaahul Jannah, menuturkan kalau kliennya sempat dihalang-halangi saat masuk ke rumah Jay, Desember 2013 lalu.
Seperti diketahui, pernikahan Christy-Jay muai retak ketika Christy memutuskan pisah rumah di penghujung tahun. Sesudahnya, pada 7 Januari 2014, Christy melayangkan gugatan cerai terhadap Jay.
Dituturkan Miftaahul, saat pisah rumah itu, Christy sebenarnya sempat kembali datang ke kediaman Jay di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Christy berniat mengambil barang-barang pribadi yang tertinggal. Namun, usaha Christy dihalangi pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah itu.
"Pada 31 Desember, Christy minta izin untuk ambil barang. Tapi sampai di rumah, barang-barangnya sudah dikemas rapi dan ditaruh di teras. Kami duga ini dilakukan oleh anak Jay dan dibantu oleh pembantu rumah tangga. Nah pas Christy mau masuk untuk ambil sisa barangnya, nggak diizinkan. Jadi kami bantah kalau Christy kabur dari rumah," kata Miftaahul.
Hingga saat ini, hakim telah menjatuhkan putusan sela terhadap perkara cerai tersebut. Sidang pun memasuki agenda pembuktian dan pemanggilan saksi-saksi yang akan digelar pada 14 April 2014 mendatang.
Christy Jusung Tak Diizinkan Pembantu Masuki Rumah Jay Alatas
Christy Jusung sempat dilarang oleh pembantu rumah tangga memasuki rumah Jay Alatas.
diperbarui 24 Mar 2014, 13:55 WIBDiterbitkan 24 Mar 2014, 13:55 WIB
Christy Jusung sempat dilarang oleh pembantu rumah tangga memasuki rumah Jay Alatas.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Input Device: Memahami Peran Penting Perangkat Masukan Komputer
Mimpi Burung Elang: Makna dan Tafsir yang Mengejutkan
Franchise Adalah: Panduan Lengkap Memahami Sistem Bisnis Waralaba
Cara Menstabilkan Gula Darah, Konsumsi Nasi Dingin yang Kaya Pati Resisten
Harga Saham Tesla Anjlok 6 Persen Setelah BYD Gandeng DeepSeek
VIDEO: Ribuan Sertifikat Halal Ditebar, Omzet UMKM Makin Berkibar
5 Kebiasaan yang Harus Dihindari Agar Berumur Panjang
Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan, Aktivitas Sederhana yang Tingkatkan Kualitas Hidup
Resep Sop Ubi Khas Makassar yang Unik, Kaya Serat dan Nutrisi
Arti Mimpi Kebanjiran Rumah: Tafsir, Makna dan Penjelasan Lengkap
Daftar Makanan Pemicu Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari
Pembangunan Tol Harbour Road Jakut, Dishub Jakarta Rekayasa Lalu Lintas di Jalan RE Martadinata dan Lodan Raya