Liputan6.com, Jakarta Fakta baru terkuak dalam sidang cerai lanjutan antara Christy Jusung dan Jay Alatas yang kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014). Usai sidang, kuasa hukum Christy, Miftaahul Jannah, menuturkan kalau kliennya sempat dihalang-halangi saat masuk ke rumah Jay, Desember 2013 lalu.
Seperti diketahui, pernikahan Christy-Jay muai retak ketika Christy memutuskan pisah rumah di penghujung tahun. Sesudahnya, pada 7 Januari 2014, Christy melayangkan gugatan cerai terhadap Jay.
Dituturkan Miftaahul, saat pisah rumah itu, Christy sebenarnya sempat kembali datang ke kediaman Jay di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Christy berniat mengambil barang-barang pribadi yang tertinggal. Namun, usaha Christy dihalangi pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah itu.
"Pada 31 Desember, Christy minta izin untuk ambil barang. Tapi sampai di rumah, barang-barangnya sudah dikemas rapi dan ditaruh di teras. Kami duga ini dilakukan oleh anak Jay dan dibantu oleh pembantu rumah tangga. Nah pas Christy mau masuk untuk ambil sisa barangnya, nggak diizinkan. Jadi kami bantah kalau Christy kabur dari rumah," kata Miftaahul.
Hingga saat ini, hakim telah menjatuhkan putusan sela terhadap perkara cerai tersebut. Sidang pun memasuki agenda pembuktian dan pemanggilan saksi-saksi yang akan digelar pada 14 April 2014 mendatang.
Christy Jusung Tak Diizinkan Pembantu Masuki Rumah Jay Alatas
Christy Jusung sempat dilarang oleh pembantu rumah tangga memasuki rumah Jay Alatas.
Diperbarui 24 Mar 2014, 13:55 WIBDiterbitkan 24 Mar 2014, 13:55 WIB
Christy Jusung sempat dilarang oleh pembantu rumah tangga memasuki rumah Jay Alatas.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Taiwan Gempa Magnitudo 5, Bangunan di Ibu Kota Taipei Bergoyang
Niat Mandi Sholat Idul Adha, Berikut Tuntunannya Sesuai Sunnah
Defisit APBN per Maret 2024 Tembus Rp 104 Triliun, Sri Mulyani Bisa Apa?
Ketua Banggar DPR: Hapus Kuota Impor, Benahi Distorsi Harga
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Komang Ayu Cahya Dewi Lolos ke-16 Besar
Apa itu Investasi? Pahami Apa Saja Bentuknya
Intra Golflink Resorts Bocorkan Soal Pembagian Dividen
Trik Main Catur Cepat Menang, Panduan Lengkap untuk Pemula dan Lanjutan
Sholat Idul Adha Berapa Rakaat? Ini Penjelasan dan Tata Caranya
Daftar Lengkap Syarat dan Biaya Membuat SKCK Terbaru 2025
Top 3 Tekno: Warga AS Panik Borong iPhone hingga Tanggal Peluncuran Vivo X200 Ultra dan X200s
VIDEO: Imbas Tarif Donald Trump, 3 Kontainer Barang Ekspor Batal Dikirim