Liputan6.com, Jakarta Untuk membuktikan kebenaran kalau telah terjadi tindak pelecehan seksual oleh Ustad Guntur Bumi (UGB), R, akan melakukan visum. Proses visum menggunakan jasa psikolog dan dilakukan sebanyak lima kali pertemuan.
Hal itu diutarakan kuasa hukum R, Priyagus Widodo, via telepon, Kamis (27/3/2014). Siang tadi, tim kuasa hukum sudah mendatangi klinik yang dirujuk sebagai tempat visum.
"Tadi ke sana baru mengatur jadwal untuk konsultasi dan terapi. Jadi nanti seminggu sekali selama lima minggu. Dia akan ditangani oleh psikolog," ungkap Priyagus.
Setelah visum selesai, hasilnya akan segera diberikan kepada penyidik kepolisian. Pasalnya, bukti visum ini amat penting dalam kasus pelecehan seksual untuk menjerat UGB.
"Visum ini atas inisiatif sendiri. Tapi juga ada arahan dari Komnas Perempuan. Kenapa pakai psikolog karena untuk memulihkan luka batin," timpal Priyagus.
Diberitakan sebelumnya, R melaporkan UGB atas tindakan pelecehan seksual yang terjadi beberapa tahun lalu di padepokan milik UGB. Kala itu, R yang sedang sakit datang berobat. Menurut pengakuannya, UGB menyuruhnya membuka celana dan (maaf) menunjukkan organ vital.