Diduga Terlibat Pencurian, Puput Melati Akan Dipanggil Polisi

Setelah Ustad Guntur Bumi (UGB) ditahan polisi, kali ini giliran Puput Melati yang akan dipanggil ke Polda Metro Jaya.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 07 Mei 2014, 16:05 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2014, 16:05 WIB
Puput Melati
Puput Melati

Liputan6.com, Jakarta Setelah Ustad Guntur Bumi (UGB) ditahan polisi, kali ini giliran Puput Melati yang akan dipanggil ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait kasus dugaan pencurian 250 gram emas yang dilakukan UGB terhadap pengusaha asal Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa waktu silam.

Pelapor bernama Abdul Hakim Rauf ini telah melaporkan tragedi pencurian emas ke Polres Balikpapan. Berkas tersebut sudah lengkap dan kemungkinan Puput akan dipanggil Polres Balikpapan sebagai saksi pada Kamis (8/5/2014) besok.

"Betul (Puput) akan dipanggil Kamis ini, terkait laporan pencurian dengan terlapor UGB. Puput akan dipanggil sebagai saksi," kata kuasa hukum Abdul Hakim Rauf, Herdian saat dihubungi via telepon, Rabu (7/5/2014).

Walau berstatus saksi, Puput diyakini terlibat dalam pencurian tersebut. Apalagi, mantan istri UGB itu pernah terlihat menggunakan perhiasan emas yang dicuri UGB.

"Cincin-cincin, gelang-gelang dan kalung totalnya bisa mencapai Rp 1 miliar. Ada saksi yang melihat bahwa Puput menggunakan perhiasan itu. Saudari Puput diduga ikut membantu pencurian yang dilakukan suaminya," tukas Herdian. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya