Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum AQJ alias Dul, Lydia Wongsonegoro mengaku optimis putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini tak akan dipenjara. Hal itu diutarakan Lydia sebelum memulai sidang. Dul kembali menghadiri sidang didampingi Maia.
Keduanya tiba sekitar pukul 10.45 WIB. Mengenakan blazer abu-abu, Maia tampak setia mendampingi putra bungsunya tersebut. Baik Dul dan Maia pun hanya melempar senyum saat memasuki ruang sidang tertutup ini.
""Hari ini agenda pembacaan tuntutan, kami sih optimis ya hasilnya (tak akan dipenjara). Yang jelas perkara ini kan bukan perkara kejahatan, ini namanya kelalaian, artinya tidak disengaja," kata Lydia Wongsonegoro, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014).
Sementara itu, Dhani sepertinya sudah menyerahkan keputusan mengenai sidang Dul ini kepada kuasa hukumnya. Bos Republik Cinta Manajemen ini dipastikan tak akan memberikan keterangannya sebagai orangtua.
"Mas Dhani sudah menyerahkan semua, nggak apa-apa," terangnya.
Persidangan ini merupakan kelanjutan dari kecelakaan maut yang melibatkan AQJ di Tol Jagorawi KM 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, September 2013. Dalam tragedi itu, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan dan menimpa Daihatsu Gran Max. Akibatnya, tujuh orang tewas di tempat kejadian.
Personel Lucky Laki ini didakwa mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur atau kelalaiannya dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dul terancam dijerat pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.(Ras/Mer)
Pengacara Optimis Dul Ahmad Dhani Tak Akan Dipenjara
Dul Ahmad Dhani dan Maia langsung melemparkan senyum saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diperbarui 18 Jun 2014, 12:30 WIBDiterbitkan 18 Jun 2014, 12:30 WIB
Petualangan Abdul Qodir Jaelani alias Dul di pentas musik akhirnya dimulai lewat grup band Backdoor yang ia dirikan bersama dua temannya.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Dapat Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2025, Ketahui Syaratnya
Australia vs Timnas Indonesia: Menanti Debut Patrick Kluivert
Strategi Jitu Alex Pastoor, Profesor Taktik Timnas Indonesia
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Sebelum Lebaran, Ini Syaratnya
5 Resep Kue Nastar 1 Kg, Panduan Lengkap Membuat Kue Lebaran Favorit
DJ Koo Akhirnya Mengubur Abu Kremasi Barbie Hsu di Taman Mawar Pemakaman Kota Taipei
Manfaat Dahsyat Waktu Ashar dan Subuh, Doa-Doa Disaksikan Malaikat dan Jaminan Ampunan Allah
Jangan Sampai Ramadhan Sia-Sia karena Hal yang Dikira Sepele Ini, Peringatan UAH
Arti Frame, Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Berbagai Konteks
Vatikan: Kondisi Paus Fransiskus Membaik, Penggunaan Ventilator Berkurang
Resep Kue Lebaran Asin yang Mudah Dibuat, Lengkap dengan Tipsnya agar Tahan Lama
Ketua Komisi II DPR: Banyak Pemda Belum Setor Nama Honorer yang Akan Jadi PPPK