Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum terdakwa kecelakaan maut AQJ alias Dul Ahmad Dhani, Lydia Wongsonegoro meminta waktu tenggat kepada majelis hakim untuk menunda sidang hari ini. Padahal ini merupakan kesempatan bagi Dul untuk menyampaikan nota pembelaan di muka sidang. lydia berdalih ada banyak hal yang masih dikajinya. Tak heran, pengacara berkacamata ini telah menyiapkan isi pledoi setebal 80 halaman.
"Saya buat pembelaan secara tertulis. Untuk pidana sedikit, sedangkan perkara ini sekitar 70-80 lembar," ungkap Lydia Wongsonegoro di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6/2014).
Tak hanya pledoi dari kuasa hukum, putra musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini bakal menyampaikan curhatnya dalam pembelaan pribadi pekan depan. Dikatakan Lydia, Dul mulai banyak bertanya kepadanya mengenai teknis penulisan pledoi tersebut.
"Dia bilang mau bikin sendiri. Oh iya, silahkan ungkapkan apa yang ada di hatimu dan sampaikan pembelaanmu. Dia baru bertanya ke saya cara buat surat pembelaan sendiri. Setiap terdakwa boleh buat pembelaannya sendiri," terangnya.
Persidangan ini merupakan kelanjutan dari kecelakaan maut yang melibatkan AQJ di Tol Jagorawi KM 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, September 2013. Dalam tragedi itu, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan dan menimpa Daihatsu Gran Max. Akibatnya, tujuh orang tewas di tempat kejadian.
Personel Lucky Laki ini didakwa mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur atau kelalaiannya dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dul terancam dijerat pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009. JPU menuntut Dul hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.(Ras/Mer)
Pledoi Dul Ahmad Dhani Habiskan 80 Lembar
Tak hanya pledoi dari kuasa hukum, AQJ alias Dul ini bakal menyampaikan curhatnya dalam pembelaan pribadi pekan depan.
diperbarui 25 Jun 2014, 16:30 WIBDiterbitkan 25 Jun 2014, 16:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Investor China Taman Modal Jumbo di Kawasan Industri Batang, Segini Nilainya
Logitech G915 X: Keyboard Gaming Tipis dengan Teknologi Mutakhir
Erotomania Adalah Gangguan Mental yang Bisa Membahayakan, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka Tom Lembong: Pemeriksaan Super Cepat
Menlu Sugiono: Indonesia dan Uruguay Dorong Percepatan Negosiasi CEPA
Puluhan Pebalap Liar di Kebumen Kocar-kacir Disergap Polisi, Siapa Lebih Gesit?
Misteri Lemari Baju Kate Middleton untuk Koleksi Busana Ikoniknya Selama Ini
Timnas Indonesia Keok dari Jepang, Calvin Verdonk Komitmen Curi 3 Poin saat Lawan Arab Saudi
Kimberly Ryder Tampil Lebih Fresh Lepas dari Masalah dengan Edward Akbar, Ogah Disebut Chubby
Cara Dapat Uang dari Aplikasi, Simak Tips Suksesnya
Pengacara Minta Kejagung Hadirkan Tom Lembong pada Sidang Praperadilan Kamis Depan
Cara Mengobati Benjolan di Punggung Secara Alami: Panduan Lengkap