Juri Oscar Pertimbangkan Kembali ke Sistem Nominasi 5 Film

Sistem penjurian saat ini memungkinkan 10 film masuk daftar kategori Film Terbaik di ajang Oscar atau Academy Awards.

oleh Ade Irwansyah diperbarui 04 Mar 2015, 16:50 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2015, 16:50 WIB
Rating Oscar 2015 Terendah dalam 6 Tahun
Acara Oscar yang dipandu Neil Patrick Harris tahun ini turun 12 persen dari acara Oscar tahun lalu yang dipandu Ellen DeGeneres.

Liputan6.com, Los Angeles Juri Oscar atau Academy Awards mempertimbangkan untuk kembali ke aturan semula, hanya menominasikan lima film untuk bertarung di kategori Film Terbaik. Sistem penjurian saat ini memungkinkan 10 film masuk daftar kategori Film Terbaik.

Hal itu dikatakan sebuah sumber pada Hollywood Reporter, Selasa (3/3/2015). Sumber itu mengatakan, saat ini ada kelompok berpengaruh di antara anggota Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS) yang mendorong agar kebijakan Nominasi 5 film diberlakukan lagi.

Alasannya, peraturan nominasi sampaai 10 film terbaik yang diberlakukan selama enam tahun terakhir ini dianggap tak berhasil.

Penyelenggaraan Oscar tahun 2015. 

"Mereka (para juri) sudah mencoba berbagai cara, tapi tak berhasil," kata sumber itu.

Yang dimaksud tak berhasil adalah acara penyelenggaraan Oscar tak mendapat jumlah penonton yang diharapkan. Tahun ini rating acara Oscar turun 15 persen dibanding tahun 2014. Sekelompok petinggi AMPAS juga berpendapat, terlalu banyak film yang masuk nominasi Film Terbaik membuat acara Oscar kurang prestisius.

Oscar mulai menerapkan nominasi hingga 10 film sejak 2010, setelah pada 2009 Oscar tak memasukkan The Dark Knight, filmblockbuster yang juga disukai kritikus, dalam daftar film terbaik.

Namun, alih-alih ikut memasukkan film-film blockbuster, para juri Oscar lebih memilih film-film seni kelas festival yang ditonton sedikit orang.

Hollywood Reporter tak menyebut apa keputusan ini akan bulat disetuji para anggota AMPAS. Para petinggi AMPAS akan bertemu untuk mengevaluasi acara Oscar kemarin paling cepat 24 Maret nanti. (Ade)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya