‎Eddies Adelia Setor Rp 25 Juta ke Kejaksaan Negeri, Buat Apa?

Untuk apa uang Rp 25 juta yang disetor Eddies Adelia ke Kejaksaan Negeri?

oleh Julian Edward diperbarui 05 Jun 2015, 12:10 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2015, 12:10 WIB
Eddies Adelia

Liputan6.com, Jakarta Eddies Adelia tidak hanya mengurus surat bebas cekal saat ia bertandang ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015). Eddies juga membawa tas berisi uang Rp 25 juta yang ia setorkan ke petugas kejaksaan. Buat apa uang tersebut?

Uang sebesar itu merupakan denda yang dijatuhkan saat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bersalah terhadap Eddies. Wanita berkerudung itu dinyatakan bersalah turut menikmati uang hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan sang suami, Ferry Setiawan.

"Seharusnya mau bayar denda ini dari tiga minggu setelah vonis, tapi malah dibilang nanti dulu. Baru sekarang lagi bisa nya," kata Eddies.

Eddies Adelia terlihat tenang saat menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2015). Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus pencucian uang, Eddies Adelia dengan hukuman tiga bulan penjara. (Liputan6.com/Panji Diksana)

Sayangnya, Eddies enggan menuturkan darimana ia mendapat uang sebanyak itu. Sebelumnya, sempat tersiar kabar kalau Eddies hendak menjual tas-tas mewahnya untuk menyambung hidup.

"Jangan terlalu detail lah tanyanya. Saya ini kan sudah kerja, sudah kembali beraktivitas," pungkas Eddies.

Eddies Adelia. (Liputan6.com/Panji Diksana)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya