Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan prostitusi artis yang dilakukan muncikari RA rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015). Dari pantauan Liputan6.com, muncikari RA sudah datang ke pengadilan sejak siang.
Sebelumnya, kuasa hukum RA, Pieter Ell menyatakan bahwa agenda kesaksian kali ini bakal menghadirkan tiga orang saksi dari kalangan artis. "Nanti yang bersaksi ada tiga orang. Kalau dari kalangan mana, yang jelas nanti dari artis," ungkap Pieter Ell.
Advertisement
Tapi, hal itu dibantah jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus muncikari RA, Abdul Kadir Sangaji. Menurut Sangaji, JPU menjadwalkan polisi untuk menjadi saksi dalam sidang kali ini.
"Hari ini dijadwalkan polisi yang jadi saksi. Tapi datang atau tidaknya kami belum tahu," tutur Sangaji.
Muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani artis berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata berprofesi sebagai model dan artis. (Ras/fei)