Liputan6.com, Jakarta Kegiatan prostitusi artis yang dilakukan muncikari RA akhirnya terhenti. Pria yang bekerja sebagai perias artis ini diciduk polisi bersama artis PSK miliknya, AA di sebuah hotel di Jakarta.
Sepak terjang RA di dunia permuncikarian terbilang hebat. Ia mengaku bisa menjual jasa esek-esek model dan artis bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Saat digerebek, artis AA dihargai Rp 80 juta untuk kencan semi. Namun, uang itu belum sepenuhnya diterima RA dan AA.
"Ada transaksi Rp 80 juta untuk AA. Hanya belum terungkap apakah cash atau transfer. Mereka baru DP (down payment) dulu, belum semua dikasih," ujar kuasa hukum RA, Dahlan Pido di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).
Advertisement
Pada sidang kedua ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan seorang saksi polisi yang melakukan penggerebekan. Namun, Dahlan merasa kesaksian polisi tersebut belum bisa dikatakan bakal memberatkan status kliennya sebagai terdakwa.
"Memberatkan atau tidak kami belum tahu. Karena kami belum menyusun dakwaan. Tapi sangat dibutuhkan saksi itu, karena barang bukti dan saksi akan memengaruhi," katanya.
Pekan depan, sidang akan kembali menghadirkan dua orang saksi dari pihak JPU. "Rabu (2/9/2015) depan, masih kesaksian. Hakim minta paling banyak tiga orang saksi hari ini harusnya. Tapi karena sudah malam baru dihadirkan satu saksi, dua orang lagi minggu depan," tandas Dahlan Pido.
Sekedar mengingatkan, mucikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani PSK berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata berprofesi sebagai model dan artis. (Ras/Mer)