Sammy Simorangkir Mengaku Dirugikan Rp8 Miliar oleh Label

Selama bernaung di label Pro M, Sammy Simorangkir mengaku haknya sebagai artis tak pernah dipenuhi.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 19 Okt 2015, 16:40 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2015, 16:40 WIB
Sammy Simorangkir
Sammy Simorangkir [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Sammy Simorangkir menuntut hak-haknya selama bernaung di label rekaman Pro M Record diselesaikan. Karena itu, ia rela memperjuangkan haknya hingga mengadu ke pengadilan.

Baca Juga: Sammy Simorangkir Gugat Label Remannya

"Saya hanya ingin mendapatkan hak-hak saya melalui jalan yang benar," ucap Sammy Simorangkir, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015).

Kerispatih dan mantan vokalisnya itu akan reuni dalam konser yang bertajuk Historical Moment with Sammy Simorangkir pada 24 April mendatang. (Liputan6.com/Panji Diksana)

Sebelum menggugat label rekamannya ke pengadilan, Sammy sudah lebih dulu melayangkan somasi dan mengupayakan jalan kekeluargaan. "Somasi sudah dua kali, tapi tidak ada titik temu. Sekarang yang menguji biarlah hukum," sambung mantan vokalis band Kerispatih ini.

Baca Juga: Regina Sindir Farhat untuk Tidak Sebar Video Porno

Sammy Simorangkir merasa hak-haknya dari royalti iklan, penjualan CD, hingga RBT tak diberikan selama tiga tahun bernaung di Pro M Record.

Sammy pun merasa tersanjung dengan tingginya antusiasme pecinta musik yang ingin melihat Sammy kembali satu panggung dengan Kerispatih, Jakarta, Senin (14/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).

Baca Juga: Apapun yang Terjadi, Ivan Gunawan Tetap Cinta Ayu Ting Ting

"Asumsi kerugian, album pertama sekitar Rp 8 miliar. RBT, single, album kompilasi belum dihitung. Dalam kontrak, Sammy harus menyelesaikan dua album. Sammy sudah mengerjakan satu album, repackaged satu album dan ada album kompilasi," jelas kuasa hukum Sammy, Eddy R Harwanto. (Gie/Fei)*

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya