Liputan6.com, Jakarta Sammy Simorangkir menuntut hak-haknya selama bernaung di label rekaman Pro M Record diselesaikan. Karena itu, ia rela memperjuangkan haknya hingga mengadu ke pengadilan.
Baca Juga: Sammy Simorangkir Gugat Label Remannya
"Saya hanya ingin mendapatkan hak-hak saya melalui jalan yang benar," ucap Sammy Simorangkir, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015).
Advertisement
Sebelum menggugat label rekamannya ke pengadilan, Sammy sudah lebih dulu melayangkan somasi dan mengupayakan jalan kekeluargaan. "Somasi sudah dua kali, tapi tidak ada titik temu. Sekarang yang menguji biarlah hukum," sambung mantan vokalis band Kerispatih ini.
Baca Juga: Regina Sindir Farhat untuk Tidak Sebar Video Porno
Sammy Simorangkir merasa hak-haknya dari royalti iklan, penjualan CD, hingga RBT tak diberikan selama tiga tahun bernaung di Pro M Record.
Baca Juga: Apapun yang Terjadi, Ivan Gunawan Tetap Cinta Ayu Ting Ting
"Asumsi kerugian, album pertama sekitar Rp 8 miliar. RBT, single, album kompilasi belum dihitung. Dalam kontrak, Sammy harus menyelesaikan dua album. Sammy sudah mengerjakan satu album, repackaged satu album dan ada album kompilasi," jelas kuasa hukum Sammy, Eddy R Harwanto. (Gie/Fei)*