Kasus Zaskia Gotik, Dahsyat RCTI Mengambil Pelajaran

Pihak Dahsyat RCTI menegaskan bahwa apa yang disampaikan Zaskia Gotik di luar plot tim kreatif.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 22 Mar 2016, 15:40 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2016, 15:40 WIB
Kasus Zaskia Gotik
Pihak Dahsyat RCTI menegaskan bahwa apa yang disampaikan Zaskia Gotik d iluar plot dari tim kreatif.

Liputan6.com, Jakarta Stasiun televisi RCTI sebagai pemilik program acara musik Dahsyat akhirnya buka suara soal kisruh Zaskia Gotik yang dianggap menghina negara, di acara yang disiarkan setiap pagi tersebut. Menurut RCTI, apa yang dilakukan Zaskia Gotik di luar dari konsep yang sudah disiapkan tim kreatif.

"Program yang kami buat adalah program entertainment. Semua sudah disiapkan (konsep acara). Dan ada pengisi acara melakukan di luar plot kreatif," kata Direktur Program RCTI, Dini Putri saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (22/3/2016).

Pedangdut Zaskia 'Gotik' saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Dini Putri tak menampik jika para pengisi acara dibebaskan untuk melontarkan candaan sebagai bagian dari program hiburan tersebut. Tentunya, kata Dini, ada batasan yang juga harus diperhatikan.

"Ada bahan lelucon yang enggak bisa dibercandain seperti SARA. Itu kesalahan dan pelajaran bagi kami sebagai tim kreatif," ia menjelaskan.

Ayu Ting Ting, Julia Perez, dan Zaskia Gotik di pagelaran busana Anne Avantie di JFW 2016. (foto: Liputan6.com/Herman Zakharia)

Meski begitu, kasus Zaskia Gotik menjadi pelajaran berharga bagi RCTI. Tim kreatif Dahsyat pun langsung berbenah melakukan evaluasi.

"Saat live, ini yang dilihat tanggung jawab dari semua pihak. Teman-teman entertainer ini semua punya beban dan tanggung jawab yang sama. Sebagai public figure memberitahukan sosok yang baik. Ini komitmen kami untuk memberikan hiburan dan menjadi evaluasi bagi program kita," kata Dini Putri.

Sebelumnya, kuasa hukum produser Nagaswara Music & Publishing yang menaungi Zaskia Gotik, Eddy Ribut, menganggap artisnya itu tidak melanggar UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Namun, persoalan itu seharusnya diselesaikan dengan menggunakan pasal khusus UU penyiaran No 32 Tahun 2002.

"Jadi Zaskia Gotik hanya menjadi saksi. Bukan tanggung jawab Zaskia Gotik dong. Harusnya program acaranya. Tapi, ketika dia dengan perbuatannya di-bully silakan untuk koreksi. Tapi kami dari pihak Nagaswara memberikan perlindungan untuk Zaskia Gotik," ujar Eddy Ribut.

(Gie/Fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya