Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan gugatan cerai Eka Kusuma terhadap Cathy Sharon, Senin (11/4/2016). Di persidangan nanti, majelis hakim akan membacakan putusan mengenai status pernikahan keduanya.
Proses persidangan gugatan cerai Eka Kusuma dan Cathy Sharon diketahui telah bergulir selama sembilan kali. Keduanya selalu hadir di persidangan dan rutin mengikuti jalannya proses sidang.
Advertisement
Eka Kusuma, selaku penggugat, menuding mantan VJ MTV itu tak menjalankan tugas dan peran sebagai seorang istri dengan baik. Di persidangan, pengusaha asal Cirebon itu membeberkan tabiat Cathy Sharon yang sering pulang malam dan doyan party bersama teman-temannya. Isu Cathy Sharon terlibat prostitusi artis juga mengemuka di persidangan.
Â
Baca Juga
Berbeda dengan Eka Kusuma, Cathy Sharon justru berjuang untuk mempertahankan biduk rumah tangganya dengan pria yang sudah memberinya dua anak itu. Di persidangan, kakak kandung Julie Estelle itu membantah tudingan sang suami soal doyan party dan keluar malam.
Pihak Cathy Sharon justru mengedepankan saksi dugaan Eka Kusuma berselingkuh dengan seorang perempuan. Bukti tersebut berupa foto yang diambil oleh salah seorang kerabatnya. Hingga kini, kebenaran Eka Kusuma memiliki Wanita Idaman Lain (WIL) masih menjadi misteri di persidangan.
Alotnya sidang cerai Eka Kusuma dan Cathy Sharon, membuat masyarakat dan netizen harap-harap cemas menanti keputusan majelis hakim. Apakah majelis hakim akan kembali menyatukan Eka Kusuma dan Cathy Sharon, atau justru sebaliknya? (Gie/Mer)