Liputan6.com, Jakarta Nina Wang sempat geram dengan perlakuan Dodhy eks Kangen Band kepada dirinya. Dodhy yang telah diberikan uang ratusan juta oleh Nina tak juga menunaikan kewajibannya.
Nina dan kuasa hukumnya, Priyagus Widodo sempat mendatangi Polda Metro Jaya guna konsultasi sebelum akhirnya melaporkan Dodhy dengan dugaan melakukan penipuan.
"Saya kemarin ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi, sebetulnya ada dugaan tindak pidana penggelapan oleh Dodhy," kata Priyagus Widodo di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2016).
Advertisement
Baca Juga
"Tapi kami masih menahan dalam segi kemanusiaan. Karena Dodhy teman baik, satu kampung dan pernah bersama-sama, hanya tinggal menunggu bagaimana komitmen Dodhy," sambung Priyagus Widodo.
Priyagus menegaskan kliennya siap memaafkan Dodhy seandainya mantan personel Kangen Band itu mau beritikad baik. "Nina ikhlas untuk berteman lagi, tapi kalau dalam pekerjaan mungkin berpikir lagi. Kami berharap Dodhy beritikad baik, supaya suasana jadi dingin," kata Priyagus.
Nina sendiri mengaku akan memaafkan Dodhy, tak membawa kasus ini ke jalur hukum. Namun, Nina meminta Dodhy yang harus mendatanginya, bukan sebaliknya.
"Sebenarnya sebelum terjadi peperangan ini, sudah empat kali berantem. Nina sering dateng ke rumah Dodhy minta maaf. Sekarang gantian lah, masa Dodhy nyuruh aku minta maaf ke rumahnya terus. Dulu Dodhy sering main ke kosan, masa sekarang enggak mau main buat minta maaf," kata Nina Wang.
Sebelumnya, Nina dijanjikan sebuah album dengan 10 lagu oleh Dodhy eks Kangen Band. Dodhy pun meminta uang ratusan juta rupiah kepada Nina untuk membayar pembuatan album tersebut.
Selain album, Dodhy juga menjanjikan promosi ke 50 radio dan beberapa televisi dengan uang ratusan juta rupiah tersebut. Namun hal itu berlum direalisasikan.
(Fec/Des)