Liputan6.com, Jakarta Pesinetron berinisial J yang diduga Jupiter Fortissimo, ditangkap polisi Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, karena kedapatan memiliki satu paket sabu. Tak sendiri, polisi juga menangkap bandar sabu, yang setelah digeledah memiliki tiga paket sabu.
Kapolsek Taman Sari AKBP Suhermanto menuturkan, pihaknya sudah mengintai J dan bandar tersebut sebelum masuk ke tempat karaoke.
Advertisement
"Kita sudah intai mereka dari awal. Kiat ikuti dan ternyata mereka masuk ke tempat karaoke. Kita pun mengikuti mereka," kata AKBP Suhermanto kepada Liputan6.com, Selasa (10/5/2016).
Â
Baca Juga
Sesampainya di tempat karaoke, J dan rekan-rekannya langsung memesan ruangan. Ketika sudah masuk ke ruangan karaoke, beberapa menit kemudian polisi langsung menggerebek ruangan tersebut.
"Jadi mereka buka room, kita lakukan penggeledahan, tersangka (Jupiter) menguasai satu paket sabu, dan kita tangkap bersama bandarnya juga. Bandarnya menguasai tiga paket sabu," ujar Suhartono.
Tanpa perlawanan, J dan bandar narkoba serta tiga orang lain dalam ruangan karaoke tersebut, langsung diperiksa. Polisi pun berhasil mendapatkan lebih dari satu paket sabu dalam ruangan tersebut.
"Total ada empat paket sabu. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan," kata Suhermanto mengomentari penangkapan Jupiter Fortissimo.