Liputan6.com, Jakarta Penyanyi religi, Sulis tengah dihadapi pada persoalan yang cukup pelik. Sekitar Juni 2016 lalu, ia ditipu secara materil oleh sahabatnya sendiri, Ahmad Nizar Fahmi. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, yakni mencapai angka hingga Rp400 juta.
Merasa mengalami kerugian yang sangat besar, Oktober kemarin, ia pun melayangkan laporan resmi ke Polresta Depok, Jawa Barat. Dan, Kamis (3/11/21016) Sulis didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani BAP lanjutan.
Advertisement
Baca Juga
Alih-alih serius mempidanakan Ahmad Nizar Fahmi, dengan pasal 378 juncto 372 KUHP, tentang dugaan penipuan, Sulis pun masih membuka seluas-luasnya upaya perdamaian.
"Memang dari pihak keluarga bersangkutan menghubungi kami mencari solusi. Kalau mau diselesaikan, tidak masalah. Kita membuka pintu damai, upaya damai sulis dan suaminya dari awal," ucap kuasa hukum Sulis, Djamalluddin Koedoeboen SH MH, di Polresta Depok, Jawa Barat, Kamis (3/11/2016).
Meski pelantun lagu "Ummi" tersebut bersedia untuk damai dan telah memaafkan, namun hal ini bukan berarti ia tidak menyertakan sarat untuk sang pelaku.
"Kalau kesel ya kesel. Karena teman, sempat ketemu sama pelaku saya maafin. Tapi minta tanggung jawab untuk kembalikan hak saya yang sudah dibawa. Saya tidak minta lebih dan kurang," kata Sulis. (Ufa)