Liputan6.com, Jakarta Andika Kangen Band akhirnya kembali menghirup udara bebas. Setelah beberapa bulan jadi tahanan Polresta Bandar Lampung, Andika pun bebas pada Sabtu, 18 Maret 2017.
Hal itu dibenarkan pengacara Andika Kangen Band, Toto Ruhanto, saat dihubungi, Senin (20/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
"Sudah bebas pada Sabtu kemarin jam lima sore. Andika dijemput saya dan keluarga," kata Toto Ruhanto.
Proses mediasi Andika dan keluarga istri, Chairunnisa (Caca), berlangsung alot. Selain meminta jaminan keselamatan untuk anaknya di kemudian hari, keluarga Caca juga meminta ganti rugi kepada Andika Kangen Band.
"Kami melakukan mediasi dengan keluarga Caca. Di situ memastikan satu poin yang sejak awal belum ada kesepakatan. Mengenai ganti rugi berupa nominal uang," ujarnya.
Ganti rugi tersebut dibebankan keluarga Caca sebagai pengganti sikap kasar Andika. Setelah dipertimbangkan, akhirnya Toto meminta Andika untuk membayarkan ganti rugi tersebut.
"Pada Sabtu kemarin itu saya mediasi lagi jam sembilan. Akhirnya tercapai kesepakatan. Demi kebaikan semua, permintaan itu kami penuhi," ucap Toto Ruhanto. (Ras)