Liputan6.com, Jakarta - Tsania Marwa telah melayangkan aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena merasa dipersulit Atalarik Syach untuk menemui dua anaknya. Tahap selanjutnya, pihak KPAI memanggil Atalarik, tapi hal ini tak diindahkan aktor 43 tahun tersebut.
"Saya sudah berkirim surat sebagai kuasa hukum menyampaikan alasan ketidakhadiran saudara Atalarik. Alhamdulillah, surat saya direspons oleh KPAI," kata pengacara Atalarik Syach, Junaidi, saat dihubungi wartawan, Rabu (10/5/2017).
Advertisement
Baca Juga
Karena Atalarik Syach berhalangan hadir, akhirnya sang kuasa hukum yang diminta untuk memenuhi panggilan. Dalam kesempatan itu, Junaidi menyampaikan bahwa kliennya itu bersedia mempertemukan Tsania Marwa dengan dua malaikat kecilnya dengan syarat.
"Atalarik pada dasarnya tidak berkeberatan kapan saja untuk (Marwa) bertemu dengan anak, asalkan diatur waktu sebaik-baiknya," ujar Junaidi memberi penjelasan.
Pihak Atalarik juga meminta agar Tsania Marwa beserta anaknya menjalani proses mediasi oleh KPAI. "Mediasi tersebut harus steril dari media. Tidak melibatkan media dalam pertemuan tersebut. Bahkan media diharapkan juga enggak tahu mediasi itu diadakan kapan dan di mana," paparnya.
Ia melanjutkan, "Kita ada kata sepakat pertemuan nanti, hanya fokus untuk soal akses bertemu anak saja. Tidak menyangkut hal-hal lain yang berproses di pengadilan agama. Jadi hanya berfokus di situ saja. Persoalan untuk akses Marwa bertemu dengan anak. Itu aja yang kami sepakati."