Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ‎menjadi mediator yang menengahi konflik hak asuh anak Atalarik Syach dan Tsania Marwa. Sejak menggugat cerai, Tsania Marwa merasa dipersulit menemui buah hatinya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira‎.
Dalam waktu dekat KPAI akan melakukan kunjungan ke tempat Atalarik Syah dan Tsania Marwa. Tujuannya agar KPAI dapat menilai secara objektif peran ayah dan ibu di mata anak-anaknya.
Advertisement
Baca Juga
"Kami jadwalkan ulang. Karena kami ingin full team-nya. KPAI berharap tidak cuma melihatnya dari satu sisi saja, melainkan juga berbagai aspek," ungkap Sekretaris KPAI, Erlinda di kantornya di Jakarta, baru-baru ini.
Dalam kunjungannya nanti, KPAI akan melakukan penilaian apakah Atalarik-Tsania dapat memberikan pengasuhan yang baik kepada anak-anaknya atau tidak. Hal itu dilakukan guna menghindari pertumbuhan anak di lingkungan yang salah.
‎"Kami akan melihat bagaimana jika anak-anak tinggal di rumah Ibu Tsania Marwa juga. Apakah ibunya representatif untuk mengasuh anak ini? Karena kami tidak mau anak-anak itu tumbuh kembangnya di lingkungan atau tempat yang salah," kata Erlinda.