Liputan6.com, Jakarta - Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dilaporkan oleh Muhammad Hidayat Simanjuntak atas kasus dugaan tindak penodaan agama dan ujaran kebencian di dalam vlog YouTubenya. Peristiwa ini lantas menuai pro dan kontra.
Sebagai masyarakat Indonesia, Indra Bekti sendiri melihat bahwa tak ada unsur penodaan agama ataupun ujaran kebencian dalam vlog milik Kaesang, seperti yang dituduhkan.
Advertisement
Baca Juga
"Aku melihat dia tidak menghujat ke satu orang, kelompok. Aku lihatnya dia cuma curhat, enggak hate speech juga. Malah dia memperlihatkan kenapa anak sekarang kok seperti ini, anak di bawah umur diajak menghujat orang," ujar Indra Bekti di Senayan City, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).
Baginya, apa yang dilakukan Kaesang Pangarep dalam videonya tak melanggar hukum sama sekali. Sebab ia hanya menggunakan haknya sebagai warna negara yang bebas berbicara. Kaesang Pangarep juga dinilai tidak menebar kebencian.
"Dia tidak mengajak orang untuk membenci. Enggak ada kata-kata itu. Ndeso-ndeso itu kan bukan ngatain orang, ndeso itu lebih (ditujukan) kepada orang yang merasa (tersindir). Kalau dia merasa ya berarti dia enggak bener, aku lihatnya gitu," paparnya.
"Intinya ndeso itu untuk orang-orang yang kurang bener ngajakin orang misal kayak menghujat Ahok kemarin. Harusnya kita sebagai orang dewasa melihat itu sebagai suatu kritikan," lanjutnya.
Â
Simak juga video menarik berikut ini: