Sahabat dan Penghuni Apartemen Dukung Acho di Kejaksaan Negeri

Komika Muhadkly MT alias Acho, dilaporkan oleh pengelola apartemen yang ditempatinya dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah,

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 07 Agu 2017, 13:00 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2017, 13:00 WIB
Acho
Komika Muhadkly MT alias Acho, dilaporkan oleh pengelola apartemen yang ditempatinya dengan pasal pencemaran nama baik da fitnah

Liputan6.com, Jakarta - Komika Muhadkly MT alias Acho, dilaporkan oleh pengelola apartemen yang ditempatinya, Green Pramuka City, Jakarta, dengan pasal pencemaran nama baik. Acho dilaporkan karena dianggap telah mengkritik kinerja pengelola apartemen melalui blog pribadinya.

Di antaranya, Acho menuliskan, "Ternyata saya harus menelan rasa kecewa, karena saat ini, apartemen green pramuka city sedang membangun 17 tower di atas lahan tersebut. Jadi, ke mana nanti perginya 80% area terbuka alias green living yang mereka janjikan seluas puluhan hektar tersebut?"

Saat ini, rencananya pemain film Rudy Habibie itu dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum.  Senin ini adalah pelimpahan berkas kasus dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena sudah P21 alias lengkap. 

Kasus yang membelit Acho ternyata menuai reaksi dari masyarakat luas. Sebagian dari mereka prihatin dengan status Acho sebagai tersangka.

Puluhan warga Apartemen Green Pramuka yang juga tetangga Acho, datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk memberi dukungan. Di antara mereka juga terlihat sahabat Acho, komika Babe Cabita.

"Kita semua kesini mau mendukung Acho," ujar Babe Cabita berkacamata hitam bersama gerombolan komika di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

 

 

 

Simak video menarik di bawah ini :

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya