Liputan6.com, Jakarta - Hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa Tora Sudiro mengidap sindrom tourette. Penyakit ini neuropsikiatrik ini membuat seseorang mengeluarkan ucapan atau gerakan yang spontan tanpa bisa mengontrolnya.
Rupanya, Tora Sudiro mengidap sindrom tourette karena faktor keturunan dari keluarganya.
Advertisement
Baca Juga
"Iya, itu dia (terkena sindrom tourette) karena turunan," kata pengacara Tora Sudiro, Lydia Wongso di Jakarta baru-baru ini.
Makanya Lydia Wongso mengapresiasi langkah BNN untuk merekomendasikan rehabilitasi bagi kliennya ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Pasalnya, jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kondisi Tora Sudiro bakal semakin memburuk.
"Tora diperiksa di BNN. Hasilnya Tora akan berbahaya kalau dibiarkan atau lama dibiarkan (tanpa direhabilitasi). Dia bisa down, jadi harus segera (ditangani)," ucapnya.
"Statusnya sekarang masih tahanan yang dalam pengawasan Polres Jaksel, tapi dipindahkan ke tempat yang lebih benar dan seharusnya. Kalau ini pengobatan, kami masih terima dan maklumi. Kalau di tahanan, kasihan dianya kan enggak sembuh," Lydia Wongso menandaskan. (Ras)
Saksikan video menarik di bawah ini: