Liputan6.com, Jakarta - Sandy Tumiwa telah menghirup udara bebas sejak 24 Februari 2017, setelah sebelumnya divonis selama dua tahun penjara. Meski Sandy telah menjalani masa hukumannya, namun hal tersebut belum diterima Annisa Bahar.
Seperti diketahui, Annisa Bahar merupakan salah seorang korban atas kasus penipuan yang dijalankan Sandy Tumiwa bersama rekannya bernama Cici. Bahkan sejak enam bulan lalu, Annisa Bahar bersama pengacaranya kala itu, Henry Indraguna berencana kembali melaporkan Sandy Tumiwa. Annisa ingin Sandy Tumiwa kembali dipenjara selama 20 tahun.
Advertisement
Baca Juga
"Kami akan laporkan ke kepolisian. Kayaknya pilih Bareskrim atas tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancamannya maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," kata Henry Indraguna saat menggelar konferensi pers di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan, 27 Februari 2017.
Namun rencana laporan tersebut masih menunggu itikad baik dari Sandy Tumiwa untuk bertemu dengan pihak Annisa Bahar. Namun rupanya, hingga tenggat waktu yang ditentukan, Sandy tak juga menemui pihak Annisa Bahar. Pedangdut yang terkenal dengan Goyang Patah Patah itu pun kembali merencanakan melaporkan Sandy Tumiwa.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah Annisa Bahar di Instagramnya. Melalui video tersebut, ibunda Juwita Bahar itu mengunjungi kantor pengacaranya yang baru, Arifin Harahap.
"Hari ini aku mendatangi kantor pengacara aku. Aku mau mengurus kasus Sandy dengan Cici. Ini berkasnya," kata Annisa Bahar sambil menunjukkan sebuah berkas.
Namun sayangnya, belum diketahui kapan Annisa Bahar akan melaporkan Sandy Tumiwa dan Cici ke polisi. Meski begitu, pelantun "Si Ratu Goyang" itu mendapat banyak dukungan dari warganet.
Seperti pemilik akun @alfatahthaty yang mendoakan semoga kasus Annisa Bahar dengan Sandy Tumiwa berjalan lancar. "Semangat bunda cantik @anisabaharnew. Semoga semuanya berjalan dengan lancar yah bunda."
Â
Simak Video Menarik di Bawah Ini: