Liputan6.com, Jakarta - Kasus pencemaran nama baik Aris Idol dengan tertuduh Ihsan Tarore masih berlanjut. Hari ini, Kamis (31/8/2017) Aris bersama kuasa hukumnya, Zecky Alatas kembali menyambangi Polres Jakarta Selatan guna melanjutkan proses hukum yang berjalan.
Setelah menjalani pemeriksaan BAP lanjutan, Aris Idol melalui kuasa hukumnya mengaku saat ini tengah mempersiapkan saksi ahli untuk kasus ini.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau saksi, kami sudah siapkan. Mungkin ada beberapa orang termasuk saksi ahli, mungkin ahli bahasa atau ahli yang lain," kata Zecky Alatas usai mendampingi Aris Idol menjalankan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Zecky, meski tanpa saksi pun kasus ini masih bisa tetap berjalan. Pasalnya, publik memang sudah mengetahui duduk permasalahannya.
"Kebutulan karena ini undang-undang ITE khalayak sudah melihat, sudah membaca, sudah pada tahu," lanjut Zecky.
Lebih lanjut, Zecky pun menjelaskan proses hukum yang akan dijalani selanjutnya. "Untuk pemanggilan terlapor Ihsan, setelah diperiksa saksi ahli baru (Ihsan) diperiksa," terangnya.
Meski begitu, pihaknya menolak untuk membeberkan lebih dalam soal masalah kliennya tersebut. Yang pasti, saat ini Aris Idol tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang telah dijalani.
"Masih menunggu hasil pemeriksaan yang enggak bisa kami bicarakan di depan umum ya. Karena segala sesuatunya tergantung penyidik," jelas Zecky Alatas.
Â
Simak Video Menarik di Bawah Ini:
Â