‎Sam Aliano Bakal Ganti Semua Kerugian Nikita Mirzani, Asalkan...

Sam Aliano membuka pintu damai untuk Nikita Mirzani hingga 10 hari kedepan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 13 Okt 2017, 09:20 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2017, 09:20 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano menanggapi pernyataan Nikita Mirzani yang merasa dirugikan atas laporannya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bintang film Comic 8 itu mengaku kehilangan banyak penghasilan setelah namanya dikaitkan sebagai penghina Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.

Sam Aliano mengatakan bahwa dirinya siap mengganti semua kerugian yang diderita Nikita Mirzani akibat laporannya. Namun, ia menyertakan beberapa syarat khusus kepada janda dua anak tersebut.

Sam Aliano Ketua Pengusaha Muda laporkan Nikita Mirzani ke KPI (Adrian Putra/bintang.com)

"Dia bilang katanya dia rugi karena saya melaporkan dia ke KPI. Katanya kontrak tampil di teve dan konser ada yang dibatalkan. Saya siap bertanggung jawab atas apapun. Asalkan ada dua syarat, saya bertanggung jawab jika Nikita memang tidak bersalah dalam laporan polisi," ujar Sam Aliano, saat memberi keterangan pers di kantor Samco Group Indonesia, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).

"Yang kedua, jika dia sudah mencabut laporan atas nama saya di polisi," lanjutnya.‎

Untuk itu, ia membuka pintu kepada Nikita Mirzani untuk membuka jalur damai kepadanya. Jika dalam waktu 10 hari belum ada upaya damai yang dilakukan Nikita Mirzani, maka pihak Sam Aliano akan mengambil tindakan lain.

Nikita Mirzani (Herman Zakharia/Liputan6.com)

"Kami masih menunggu. Kami berikan waktu 5-10 hari Nikita (berdamai), karena bentuk damai masih luas ya," ucap Sam Aliano.

‎Ketika ditanya berapa jumlah yang akan dibayarkan Sam Aliano atas kerugian Nikita Mirzani, ia pun menjawab, "Tentunya jumlah yang wajar. Berapa sih (bayaran) dia di televisi? Berapa juga di konser. Ya masih dalam taraf wajar-lah."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya