Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penghinaan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo kian pelik. Nikita Mirzani yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah melaporkan balik para pelapornya ke Polda Metro Jaya.
‎Sebelumnya, bintang film Comic 8 itu sempat dilaporkan beberapa pihak seperti Gerakan Pemuda Anti Komunis ke polisi dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Nikita Mirzani bahkan dicekal untuk tampil di televisi.
Advertisement
Baca Juga
Merasa lelah karena terus'diserang' beberapa pihak, Nikita Mirzani pun melaporkan balik para pelapornya. Pengacara Nikita Mirzani, Muanas Alaidid menilai seharusnya para pelapor lebih dulu mengonfirmasi kabar tersebut kepada kliennya.
"Kami akan laporkan ke SPKT Polda Metro Jaya hari ini. Seharusnya kan mereka konfirmasi dulu. Apalagi Niki sudah menjelaskan bahwa dia tidak pernah men-tweet seperti itu. Tapi dia tetap paksakan ada yang melaporkan, ada yang melakukan pencekalan," kata Muanas Alaidid di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).
Sejauh ini Muanas yakin bahwa tweet dugaan penghinaan terhadap Panglima TNI yang dilakukan akun Nikita Mirzani adalah tweet palsu. Oleh karena itu, dirinya takkan tinggal diam ketika kliennya dilaporkan atas kasus yang diyakini tidak benar.
"Kami meyakinkan seribu persen bahwa ini adalah tweet palsu. Dan karena sudah terlanjut melaporkan (Nikita) maka ada konsekuensi hukumnya juga," ungkap Muanas Alaidid.
"Dan kalau orang kemudian membawa tweet yang bohong, fitnah dan hoax sebagai dasar laporan, itu juga ada ancaman pidananya. Tentu sebagai penyebaran berita bohong juga," tandasnya. (Ras)