Liputan6.com, Jakarta - Tessa Kanunang bersama dengan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, melaporkan Sandy Tumiwa dengan menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, Sabtu (3/2/2018).
Sandy Tumiwa selaku terlapor pun menyayangkan keputusan Tessa Kaunang yang melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
"Ya disayangkan saja. Tujuannya kan untuk anak-anak, Seharusnya dia kan ngomong baik-baik sama saya, enggak usah ramai di media, frontal di media. Itu kan menjelek-jelekkan saya sama kayak menjelek-jelekkan anak-anak juga," kata Sandy Tumiwa saat dihubungi pada MInggu (4/2/2018).
Advertisement
Inilah babak baru perseteruan mantan suami isteri Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang.
Â
Baca Juga
Â
Perlu Bukti Kuat
Tetapi, Sandy Tumiwa dengan tegas mengatakan akan menghadapi laporan yang dibuat mantan istrinya tersebut. Yang pasti, dirinya mengaku bahwa apa yang dibicarakannya selama ini adalah benar.
"(Laporan) Itu kan perlu pembuktian yang kuat, orang mau laporin silahkan. Saya pun berbicara apa adanya. Mau dipolisiin ya silahkan," tegasnya.
Â
Advertisement
Laporan Tessa Kaunang
Sementara itu, Tessa Kaunang merasa apa yang dikatakan Sandy tidak benar dan cenderung berindikasi untuk menggiring opini publik.
Sandy Tumiwa layak untuk dipolisikan karena perbuatannya yang sangat mencemarkan nama baik kliennya. Hal tersebut diutarakan oleh Sunan Kalijaga, pengacara Tessa Kaunang, beberapa waktu lalu.
"Kami laporkan karena Sandy berbuat statement dan membangun opini publik yang enggak sesuai fakta," jelas Sunan Kalijaga, pengacara Tessa Kaunang.
Akar Permasalahan
Seperti diketahui, masalah ini berakar dari Sandy Tumiwa yang mengaku telah menggerebek rumah Tessa Kaunang yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 27 Januari 2018 lalu. Menurut Sandy Tumiwa, penggerebekan dilakukan lantaran Tessa dianggap kerap membawa laki-laki masuk ke rumahnya sampai menginap.
Namun, apa yang disangkakan Sandy Tumiwa tak terbukti, ia tak menemukan pria yang diduga kekasih Tessa yang kerap menginap di rumahnya.
Soal penggerebekan tersebut juga telah disangkal oleh Kompol M Budiyono selaku Kapolsek Pancoran. Ia mengatakan, tak ada penggerebekan seperti yang telah diucapkan Sandy Tumiwa kepada awak media.
Â
Advertisement
Enggak Ada Warga
"Tadi pagi ada telepon dari Sandy Tumiwa. Minta didampingi ngecek rumahnya. Anggota ke sana ke rumah Tessa. Terus di sana sudah ada pengacara sama RT. Sandy sudah ngecek ke dalam, katanya ada laki-laki. Setelah si Sandy masuk, enggak ada. Jadi bahasanya penggerebekan enggak ada, adanya permintaan dari Sandy sendiri. Sandy ngecek laki-laki yang diduga ada itu, ternyata enggak ada," ujar Budiyono saat itu.Â
Selain itu, Kompol Budiyono juga mematahkan perkataan Sandy Tumiwa, yang mengatakan bahwa warga ikut menggerebek ke rumah Tessa Kaunang. Sebab saat kejadian, hanya dihadiri oleh Sandy Tumiwa, pengacaranya, polisi dan RT setempat.
"Enggak ada (warga). Enggak ada, Ketua RT aja. Wajarlah Ketua RT. Cuma empat orang. Sandy, pengacara, orangnya Sandy, sama Ketua RT," jelas Budiyono.