Sidang Tuntutan Tio Pakusadewo Ditunda Lagi

Sebelumnya, sidang tuntutan kasus narkoba Tio Pakusadewo sempat mengalami penundaan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 28 Mei 2018, 20:30 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2018, 20:30 WIB
[Bintang] Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tio Pakusadewo kembali menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).

Sebelumnya sidang Tio Pakusadewo sempat ditunda lantaran berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum lengkap. Ternyata sidang kali ini pun kembali ditunda dengan alasan yang sama.

"Sedianya kami akan bacakan tuntutan, tapi surat tuntutan belum selesai dibacakan. Masih dalam proses, kami mohon izin satu minggu untuk membacakan tuntutan hari Senin tanggal 4 Juni 2018," ujar JPU di dalam ruang sidang.

Aliadi Sembiring selaku Majelis Hakim akhirnya memutuskan sidang pembacaan tuntutan terhadap Tio Pakusadewo ditunda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hakim Nasehati Jaksa

[Bintang] Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Nurwahyunan/bintang.com)

Sebelum ketuk palu sidang ditunda, Aliadi Sembiring sempat menasehati JPU agar sesegera mungkin menyelesaikan berkas tuntutannya.

"Tuntutannya belum siap kata jaksa. Tapi kalau pak jaksa ini kesempatan terakhir ya. Kasihan orang, jadi kita nggak sidang-sidang," kata Aliadi Sembiring.

 


Tio Kecewa

[Bintang] Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Nurwahyunan/bintang.com)

"Oke pak Jaksa tolong ya supaya tidak mundur-mundur lagi pada hari Senin tanggal 4 Juni 2018 acara tuntutan," sambungnya.

Mengetahui sidang tuntutannya ditunda lagi, terlihat raut wajah kekecewaan dari Tio Pakusadewo.

 


Tahan Marah

[Bintang] Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Nurwahyunan/Bintang.com)

Meski begitu, ia tak bisa berbuat banyak terkait penundaan tersebut. "Masih puasa. Nanti kalau kita kecewa, kita marah, saya batal lagi," kata Tio Pakusadewo.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya