Liputan6.com, Jakarta - Kasus video mesum Ariel NOAH dan Cut Tari sempat menghebohkan publik pada 2010. Pasalnya, video mesum tersebut muncul hanya berselang lima hari dari hebohnya video esek-esek yang diduga dilakukan Ariel NOAH dan Luna Maya.
Polisi pun langsung memanggil Ariel NOAH dan Cut Tari untuk dikonfrontasi. Ketika itu Cut Tari menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
Delapan tahun berlalu, Hotman Paris mengungkap sebuah rahasia yang terjadi pada Ariel NOAH dan Cut Tari. Selama pemeriksaan, kata Hotman, Ariel NOAH membantah dirinya sebagai sosok dalam video mesum tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Sebaliknya, Cut Tari justru membenarkan sosok wanita yang beradegan sensual dengan Ariel NOAH adalah dirinya. Menemukan jawaban yang berbeda, polisi pun meninggalkan Ariel dan Cut Tari beberapa saat.
Menariknya, ketika penyidik tak lagi berada di hadapannya, Ariel NOAH sempat menyentuh tangan Cut Tari sambil meminta maaf. Hal itu diungkapkan Hotman Paris dalam potongan tayangan talkshow yang dipandunya.
Â
Simak juga video berikut ini:
Minta Maaf
"Waktu dikonfrontir, si Ariel sama Cut Tari dihadapkan videonya. Disetel-lah itu lagi gini, si Ariel di sini, Cut Tari di sini. Ditanya penyidiknya, 'Itu siapa?' si Ariel tidak ngakuin kan, tapi Cut Tari ngakuin," ucap Hotman Paris dalam potongan video talkshow yang dilansir Liputan6.com dari Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (8/8/2018).
"Tapi begitu penyidiknya pergi ke toilet, si Ariel 'Maaf ya, maaf ya',"Â kata Hotman Paris.
Advertisement
Masih Tersangka
Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait status tersangka Luna Maya dan Cut Tari. Kepolisian pun hingga kini belum mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas kasus tersebut.
Sehingga, meski telah berlalu selama delapan tahun, status tersangka kasus dugaan video mesum itu masih disandang oleh Luna Maya dan Cut Tari.