Delon Kembali Mangkir di Sidang Cerai

Ketidakhadiran Delon ke persidangan disebabkan karena ia tak pernah menerima langsung surat panggilan dari pengadilan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 03 Sep 2018, 15:20 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2018, 15:20 WIB
[Bintang] Yeslin Wang dan Delon Thamrin
Yeslin Wang dan Delon Thamrin. (Instagram/yeslinwang/delonthamrin)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Delon Thamrin dan Yeslin Wang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/9/2018). Sama seperti sidang sebelumnya, Delon kembali mangkir dalam persidangan.

Oleh karenanya, sidang kembali ditunda dan baru akan dilanjutkan pada 8 Oktober 2018. Sidang ditunda selama sebulan lantaran pengadilan menilai Delon selaku tergugat belum mengetahui soal proses persidangan cerai.

“Kalau Delon datang lanjut mediasi. Kalau enggak datang juga panggilan lewat media, tapi kalau dia mengetahui gugatan ini dan tidak ingin datang ya sidang dilanjutkan seperti biasa,” tutur kuasa hukum Yeslin Wang, Hotmaraja ditemui usai persidangan.

Ketidakhadiran Delon ke dalam persidangan lantaran ia tak pernah menerima langsung surat panggilan dari pengadilan. Selama ini hal yang berkaitan dengan persidangan selalu diterima oleh asistennya.

 

Simak juga video berikut ini:

Panggilan Kedua

[Bintang] Delon dan Yeslin Wang
Delon dan Yeslin Wang (dok. Pribadi)

“Jadi gini, kebetulan dua kali panggilan ini yang terima di rumahnya pembantunya, menyatakan Delon sudah enggak tinggal di situ cuma sekali-sekali pulang, padahal sebelum diajukan gugutan Delon yang minta kirim ke situ,” ujar Hotmaraja.

Pisah Rumah

[Bintang] Delon Thamrin dan Yeslin Wang
Delon Thamrin dan Yeslin Wang (Dok. Pribadi)

Seperti diketahui, Yeslin Wang dan Delon Thamrin resmi menikah pada 20 Mei 2011. Tujuh tahun menikah, rumah tangga mereka terlihat harmonis meski belum juga dikaruniai momongan.

Namun secara mengejutkan, Yeslin Wang menggugat cerai Delon ke Pengadilan Nageri Jakarta Barat, pada 8 Agustus 2018. Mereka juga ternyata sudah pisah rumah sejak Oktober 2017 lalu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya