Kata Kapolres Jakarta Selatan tentang Laporan Anjasmara dalam Kasus Bullying Warganet

Ultimatum yang dilayangkan Anjasmara tidak diindahkan oleh warganet yang mencela Dian Nitami.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 02 Jan 2019, 20:30 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2019, 20:30 WIB
Anjasmara
Anjasmara rayakan ulang tahun ke 43. (Instagram/anjasmara)

Liputan6.com, Jakarta - Anjasmara dan Dian Nitami menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi masalah bullying. Beberapa waktu lalu, diketahui Dian Nitami dihujat oleh seorang warganet di akun Instagramnya.

Tak terima, Anjasmara memberi ultimatum kepada warganet tersebut untuk meminta maaf dalam waktu yang ditentukan. Namun, sepertinya ultimatum yang dilayangkan Anjasmara tidak diindahkan oleh warganet tersebut.

Buktinya, saat ini Anjasmara telah resmi melaporkan warganet tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (2/1/2018). Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes. Pol Indra Jafar saat ditemui di kantornya.

"Iya, selepas Ashar ya sekitar jam 15.30 mas Anjas mendampingi istrinya membuat laporan dengan dugaan pencemaran nama baik. Tapi belum dilakukan pemeriksaan, kita sambil nunggu waktu yang tepat," katanya kepada wartawan.

Atas Nama Dian Nitami

[Fimela] Anjasmara - Dian Nitami
Anjasmara tak terima saat sang istri, Dian Nitami, jadi korban body shaming. (instagram/bu_deedee)

Indra Jafar menambahkan, laporan tersebut terdaftar atas nama Dian Nitami.

"Istri beliau. Dalam hal ini menjadi korban (Dian Nitami) ke SPKT," ujarnya.

Masih Mendalami

[Fimela] Anjasmara - Dian Nitami
Anjasmara tak terima saat sang istri, Dian Nitami, jadi korban body shaming. (instagram/bu_deedee)

Lebih lanjut, Indra Jafar mengaku belum mengetahui ada berapa pihak yang dilaporkan Anjasmara dan Dian Nitami. Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami laporan dari Anjasmara dan Dian Nitami.

"Saya kurang tahu (berapa yang dilaporkan), yang jelas dia (Anjasmara dan Dian Nitami) buat laporan. Nanti didalami lagi siapa yg dilaporkan," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya