Polisi Gelar Rilis Kasus Narkoba Aris Eks Idol Sore Ini

Aris eks Idol ditangkap polisi karena dugaan kasus narkoba.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 16 Jan 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2019, 11:00 WIB
Aris Idol (Source: Instagram)
Aris eks Idol (Source: Instagram)

Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris eks Idol. Kabarnya, Aris ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Kabag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Hendro Prayitno, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar (Aris eks Idol ditangkap)," ungkap Iptu Henjdro Priyono kepada Liputan6.com, Rabu (16/1/2019).

Sayangnya, ia enggan menjelaskan detail kasus narkoba Aris eks Idol. Menurutnya polisi akan memberikan keterangan resmi terkait kasus Aris eks Idol nanti sore.

"Nanti ya jam 3 (sore), kita rilis," tutupnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya