Andre dan Erin Taulany Sambangi Polda Metro Jaya

Erin Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 22 Apr 2019, 13:41 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2019, 13:41 WIB
Erin Taulany (Foto: Instagram/@erintaulany)
Erin Taulany dilaporkan dilaporkan seorang pengacara M Firdaus ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. (Foto: Instagram/@erintaulany)

Liputan6.com, Jakarta - Istri Andre Taulany, Erin Taulany, kini tengah ramai dibicarakan. Ia diduga melakukan penghinaan terhadap capres yang bertanding di Pemilu 2019, Prabowo Subianto, melalui akun media sosial miliknya.

Dalam Instagram Story-nya, Erin Taulany mengunggah foto Prabowo Subianto sambil menuliskan keterangan dengan kata-kata yang tidak pantas. Ia menganggap Prabowo Subianto mengalami gangguan jiwa, lantaran sudah mendeklarasikan kemenangannya sebagai presiden, meski belum ada keputusan mutlak dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

Atas perbuatannya itu,‎ Erin Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pengacara M. Firdaus Owobo, S.H, selaku Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo melaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 29 ayat (2) jo Pasal 45 UU RI No. 19 tentang ITE.

Senin (22/4/2019), Andre dan Erin Taulany terlihat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ada Apa?

Erin Taulany (Foto: Instagram/@erintaulany)
Erin Taulany (Foto: Instagram/@erintaulany)

Dari pantauan Liputan6.com, Andre Taulany tampak mengenakan kemeja berwarna hitam, sedangkan istrinya mengenakan kemeja berwarna putih.

Namun, belum diketahui apa tujuan Andre Taulany dan Erin Taulany menyambangi Polda Metro Jaya. ‎

 


Direktorat Reserse Kriminal 

Erin Taulany
Istri Andre Taulany, Erin Taulany. (Instagram: @erintaulany)

Hingga berita ini ditulis keduanya masih berada di dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya