Liputan6.com, Jakarta - Kumalasari angkat bicara usai suaminya, Galih Ginanjar, dipolisikan oleh Fairuz A. Rafiq. Galih dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Galih Ginanjar mengaku tak keberatan atas pelaporan tersebut. Bintang sinetron itu akan menjalani segala prosedur hukum yang berlaku.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau Galih sendiri silakan saja, sebagai warga negara yang baik kan memang punya hak untuk melaporkan. Ya, kan, nanti kita ikutin aja proses hukumnya gitu," ucap Kumalasari saat dihubungi melalui telepon, Selasa (2/7/2019)
Kumalasari, menjelaskan ada indikasi penggiringan opini yang menyudutkan posisi Galih Ginanjar. Padahal, kasus ini pun baru dilaporkan dan belum ada vonis bersalah dari pengadilan.
Dibesar-besarkan
"Kecuali kalau Galih memang sudah disahkan oleh persidangan jelas sebagai tersangka. Nah itu mau digiring opini ini itu silakan karena sudah resmi dong putusan pengadilan," papar Kumalasari.
"Lalu sekarang kan belum (sidang), opini yang dibesar-besarkan untuk menarik simpati orang akhirnya menghancurkan kariernya Galih. Karena Galih sendiri enggak bilang spesifiknya apa, bagaimana, dan itu bukan orang-orang yang memutuskan," sambungnya.
Advertisement