Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang dialaminya.
Keputusan hakim rupanya membuat sang adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny, merasa kecewa. Ia dan keluarga mengharapkan agar Steve direhabilitasi, bukan dipenjara.Â
Baca Juga
Kimberly Ryder dan Jerome Kurnia Beradu Akting dalam Series Waktu Kedua
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Rabu 27 November 2024 Pukul 03.00 WIB di SCTV dan Vidio
Ekspansi Vidio di Malaysia Makin Luas, Ikut Serta dalam Event Promosi Ekonomi Kreatif Gebyar Nusantara 2024 di Kuala Lumpur
"Pecandu narkoba kan butuh fasilitas untuk dia menyembuhkan ketergantungannya, untuk sembuhkan itu, kalau penjara kan bukan tempatnya," ucap Karenina Sunny di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Advertisement
Simak wawancara singkat bersama Karenina Sunny terkait kasus yang dihadapi oleh sang kakak, Steve Emmanuel di channel Celeb360 di Vidio berikut ini.