Sebagai Adik, Karenina Sunny Perjuangkan Steve Emmanuel untuk Direhabilitasi

Steve Emmanuel tersangkut kasus narkoba dan divonis 9 tahun penjara.

oleh Ria Aprilianti diperbarui 18 Jul 2019, 18:40 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2019, 18:40 WIB
Steve Emmanuel
Artis peran Steve Emmanuel menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3). Sidang Steve Emmanuel itu beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang dialaminya.

Keputusan hakim rupanya membuat sang adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny, merasa kecewa. Ia dan keluarga mengharapkan agar Steve direhabilitasi, bukan dipenjara. 

"Pecandu narkoba kan butuh fasilitas untuk dia menyembuhkan ketergantungannya, untuk sembuhkan itu, kalau penjara kan bukan tempatnya," ucap Karenina Sunny di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Simak wawancara singkat bersama Karenina Sunny terkait kasus yang dihadapi oleh sang kakak, Steve Emmanuel di channel Celeb360 di Vidio berikut ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya