Liputan6.com, Jakarta Penyanyi senior Iis Sugianto sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Selasa 13 Agustus 2019. Dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedardjo. Soetikno diketahui sebagai tersangka penyuap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Pemanggilan oleh KPK dilakukan lantaran Iis Sugianto pernah menjual rumahnya yang terletak di kawasan Pondok Indah kepada Emirsyah Satar.
Iis Sugianto bercerita memang ada seseorang yang ingin membeli rumahnya, diduga sebagai Emirsyah Satar. Namun, belakangan diketahui yang bersangkutan adalah mertua Emirsyah Satar. Iis Sugianto mengaku tidak menaruh kecurigaan pada wanita tua yang hendak membeli rumahnya.
Advertisement
"Enggak curiga. Yang datang orang tua. Nenek-nenek yang beli. Masa nenek-nenek terlibat kasus. Mantunya itu yang korupsi, Emirsyah Satar," ujar Iis Sugianto saat ditemui usai konferensi pers Golden Memories Asia di SCTV Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga
Kerugian
Iis Sugianto mengaku merasa dirugikan karena namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi. Meski begitu, dia mengambil sisi positif dari kejadian yang menimpanya.
"Tapi saya ambil positifnya lah. Walaupun jelek, orang suka ngomongin kan. Ya sudah lah biarin. Yang penting kan saya langsung terangkan kalau itu bukan saya yang korupsi," ucap Iis Sugianto.
Advertisement
Deg-Degan
Saat ditanyai mengenai perasaannya ketika diperiksa KPK, Iis Sugianto mengaku tidak deg-degan. Justru keluarga dekatnya lah yang khawatir Iis Sugianto ke gedung KPK.
"Saya enggak deg-degan. Sama sekali enggak. Orang tua saya yang deg-degan. Keluarga malah nanya, 'ih, kamu kok tenang banget'," tutur Iis Sugianto.
(Affiyah Tri Yuni Sari/mgg)