Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Nunung Srimulat akan berlangsung. Nunung Srimulat akan menjalani sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan tuntutan.
Sidang lanjutan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/11/2019) siang ini.
Advertisement
Baca Juga
Semula, sidang pembacaan tuntutan terhadap Nunung Srimulat dijadwalkan pada Rabu pekan lalu. Namun, sidang tersebut ditunda karena satu dan lain hal.
Jelang persidangan kali ini, Nunung Srimulat mengaku siap. "Iya betul sidang tuntutan hari ini, dijadwalkan jam 13.30 WIB, sudah siap," kata Wijoyono Hadi Sukrisno selaku penasihat hukum Nunung, dikutip dari Antara.
Â
Alasan Penundaan
Pekan lalu, pembacaan tuntutan untuk Nunung terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak siap.
Â
Advertisement
Masalah Administrasi
JPU menunda pembacaan tuntutan dengan alasan terkendala persoalan administrasi. "Sifatnya hanya administrasi, pengiriman dari sini memakan waktu berapa hari," kata JPU Boby Mokoginta saat dikonfirmasi usai persidangan di Jakarta, Rabu pekan lalu.
Â
Penangkapan
Seperti diketahui, Nunung dan suaminya Iyan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB.
Â
Advertisement
Alat Bukti
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, alat hisap sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.
Â