Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis mantan suami Denada, Jerry Aurum dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar karena melakukan penyalahgunaan terhadap narkotika golongan 1.
Kabar ini tentunya juga telah sampai ke telinga Denada. Namun begitu, penyanyi berusia 41 tahun ini enggan berkomentar mengenai kasus hukum sang mantan suami.
Menurut Denada, saat ini tak ada yang jauh lebih penting selain mengurus kesehatan Aisha, putri semata wayangnya yang dahulu diberi nama Shakira Aurum.
Advertisement
"Buat saya ini prioritas dan saya tahu buat Mas Jerry juga seperti itu (mengutamakan Aisha)," ungkap Denada saat dihubungi oleh wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (19/3/2020).
Baca Juga
Pengobatan
"Kedepannya ya bismillah aja ya. Saya akan kerja semaksimal mungkin untuk kelancaran pengobatan Aisha. Melindungi dia semampu saya," ia menyambung pernyataan.
Advertisement
Corona
Terlebih, berbagai negara tengah digempur dengan wabah Corona, termasuk di Singapura, tempatnya menetap selama Aisha menjalani pengobatan leukemia. Jadi, memang banyak hal yang dipikirkan Denada saat ini.
"Sekarang ini fokus saya jaga Aisha. Apalagi dengan wabah Covid-19, membuat segalanya makin sulit," papar Denada.
Keringanan
Sementara itu, Atas keputusan majelis hakim, Jerry Aurum berharap mendapat keringanan hukuman dengan mengajukan banding. Dalam website PN Jakarta Barat, ayah satu anak ini telah menyerahkan permohonan banding pada 9 Maret 2020.
Untuk mengingatkan, Jerry Aurum diciduk oleh kepolisian di kediamannya di Cirendeu, Tangerang Selatan, 19 Juni 2019. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi zat metafetamin.
Advertisement