Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan antara Tsania Marwa dengan Atalarik Syach belum juga usai. Setelah resmi cerai tiga tahun lalu, kini Tsania Marwa mengajukan gugatan harta gana-gini.
Gugatan itu telah dilayangkan ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor pada 3 April 2020. Lantas, apa alasan Tsania Marwa baru mengajukan gugatan setelah lama bercerai?
"Yang jelas klien kami itu hanya meminta, hanya terbatas pada yang menjadi miliknya pribadi dan menjadi haknya sebagai istri sah waktu itu dari saudara Atalarik," kata sang pengacara, Herdiyan Saksono, saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Advertisement
"Sekarang sudah jadi mantan ya, karena mereka sudah resmi bercerai, haknya dari klien kami untuk meminta apa yang sudah pernah dihasilkan bersama itu," ia menyambung pernyataan.
Baca Juga
Sudah Komunikasi
Sebelum mengajukan gugatan, Tsania Marwa sudah berupaya untuk berkomunikasi langsung dengan pihak pengacara Atalarik Syach mengenai pembagian harta ini.
"Terus terang kami sudah komunikasi dengan pihak Atalarik, setelah kami terima kuasa itu sekitar bulan Januari tahun ini. Kami sudah komunikasi beberapa kali dengan pihak Atalarik," terang Herdiyan Saksono.
Advertisement
Sidang Pertama
Sidang rencananya akan dilangsungkan pada 29 April 2020 di Pengadilan Agama Cibinong. Pihak Tsania Marwa berharap persoalan ini segera terselesaikan.
"Tapi klien kami saya sarankan untuk tidak hadir karena ini cuma daftar kuasa aja sama menentukan jadwal mediasi. Mudah-mudahan bisa langsung selesai di proses mediasi," kata dia.
Kilas Balik
Sementara itu, Tsania Marwa dan Atalarik Syach telah bercerai sejak 2017. Kala itu, Tsania hanya mengajukan gugatan cerai dan meminta hak asuh kedua anaknya. Tak ada gugatan harta gana-gini.
Pada 2019, Tsania Marwa pun mengajukan gugatan hak asuh anak. Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong kemudian memutuskan bahwa hak asuh anak pertama berada di bawah Atalarik, sementara anak kedua, diasuh Tsania.
Advertisement