Tsania Marwa Ajukan Gugatan Harta Gana-gini Setelah 3 Tahun Cerai

Alasan Tsania Marwa mengajukan gugatan harta gana-gini.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 23 Apr 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2020, 17:30 WIB
[Bintang] Eksklusif Tsania Marwa
Tsania Marwa (Adrian Putra/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan antara Tsania Marwa dengan Atalarik Syach belum juga usai. Setelah resmi cerai tiga tahun lalu, kini Tsania Marwa mengajukan gugatan harta gana-gini.

Gugatan itu telah dilayangkan ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor pada 3 April 2020. Lantas, apa alasan Tsania Marwa baru mengajukan gugatan setelah lama bercerai?

"Yang jelas klien kami itu hanya meminta, hanya terbatas pada yang menjadi miliknya pribadi dan menjadi haknya sebagai istri sah waktu itu dari saudara Atalarik," kata sang pengacara, Herdiyan Saksono, saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

"Sekarang sudah jadi mantan ya, karena mereka sudah resmi bercerai, haknya dari klien kami untuk meminta apa yang sudah pernah dihasilkan bersama itu," ia menyambung pernyataan.

Sudah Komunikasi

Tsania Marwa
Tsania Marwa (Sumber: Instagram/@tsaniamarwa54)

Sebelum mengajukan gugatan, Tsania Marwa sudah berupaya untuk berkomunikasi langsung dengan pihak pengacara Atalarik Syach mengenai pembagian harta ini.

"Terus terang kami sudah komunikasi dengan pihak Atalarik, setelah kami terima kuasa itu sekitar bulan Januari tahun ini. Kami sudah komunikasi beberapa kali dengan pihak Atalarik," terang Herdiyan Saksono.

Sidang Pertama

Tsania Marwa
Tsania Marwa (Sumber: Instagram/@tsaniamarwa54)

Sidang rencananya akan dilangsungkan pada 29 April 2020 di Pengadilan Agama Cibinong. Pihak Tsania Marwa berharap persoalan ini segera terselesaikan.

"Tapi klien kami saya sarankan untuk tidak hadir karena ini cuma daftar kuasa aja sama menentukan jadwal mediasi. Mudah-mudahan bisa langsung selesai di proses mediasi," kata dia.

Kilas Balik

Sementara itu, Tsania Marwa dan Atalarik Syach telah bercerai sejak 2017. Kala itu, Tsania hanya mengajukan gugatan cerai dan meminta hak asuh kedua anaknya. Tak ada gugatan harta gana-gini.

Pada 2019, Tsania Marwa pun mengajukan gugatan hak asuh anak. Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong kemudian memutuskan bahwa hak asuh anak pertama berada di bawah Atalarik, sementara anak kedua, diasuh Tsania.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya